Pelarian Ucok Petir Cs Berujung di Penjara

TOPMETRO.NEWS – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini pantas buat Dongan Simangungsong alias Ucok Petir (27) warga Percut Seituan dan temannya Biset Sinurat (23) warga Kecamatan Medan Tembung yang berhasil diringkus polisi, Sabtu (10/6) malam.

Dua pencuri spesialis sepeda motor yang terkenal licin dalam menjalankan aksinya, dibekuk petugas saat mencoba melarikan diri usai mengambil Beat BM 6029 MAL milik  Bayu Satri (20) warga Jalan Sidomulyo Mama Harpas Pasar IX Tembung, Percut Seituan.

Selasa (13/6) Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba menerangkan, kedua pelaku Dongan Simangungsong alias Ucok Petir (27), warga Jalan Teratai Ujung Kelurahan Medan Denai Estate, kecamatan Percut Seituan dan Biset Sinurat (23) warga Jalan Tirto Sari Ujung Kelurahan  Bantan Kecamatan Medan Tembung ditangkap Sabtu (10/6) malam.

Ceritanya, sore itu korban memarkirkan Sepeda motor nya di teras rumah saat hendak berbuka puasa. Tiba Tiba orang tua korban bernama Wati mendegar suara stang sepeda motor anaknya berbunyi. Wati kemudian menyuruh korban untk melihat keluar.

Begitu keluar, korbam melihat kedua pelaku mendorong sepeda motornya. Spontan korban teriak maling sambil berlari mengejar pelaku. Hingga korban dan pelaku tarik tarikan sepeda motor.

Beruntung warga yang mendegar teriakan korban berhamburan keluar rumah dan mencoba menangkap kedua pelaku yang mencoba melarikan diri masuk ke dalam rumah kosong.

Disaat yang sama unit Reskrim Polsek Percut Seituan melintas di Tkp  dan bersama masyarakat membantu mengejar dan menangkap kedua pelaku.

Bersama barang bukti, dua unit sepeda motor BEAT Warna orange BK 6029 MAL dan warna Hitam lis merah BK.6372 AF keduanya diboyong ke Mapolsek Percut Seituan.

“Keduanya dikenakan pasal 363 ranmor dengan ancaman diatas lima tahun.penjara,” kata Kanit.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment