TOPMETRO.NEWS – Sebanyak 132 unit kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam razia dipaparkan Polrestabes Medan bersama Polsek jajarannya, sejak tahun 2016 hingga pertengahan 2017, Selasa (13/6).
Dalam pemaparannya Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan ratusan kendaraan sepeda motor yang diamankan merupakan hasil tindak pencurian dengan 32 tersangka yang telah ditangkap Polsek jajaran sebelumnya saat menggelar razia di jalanan.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat ataupun kelengkapan kendaraan. Sehingga dilakukan penahanan,” sebutnya didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Roni Bonic.
Tatan menuturkan saat ini kendaraan yang diamankan telah ditahan Polrestabes Medan. Nantinya apabila ada masyarakat yang merasa sepeda motornya telah hilang dicuri agar secepatnya mendatangi Polrestabes Medan untuk mengecek kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk datang ke Polrestabes Medan melihat kendaraan yang diamankan petugas. Dengan syarat apabila nantinya kendaraan itu benar memang miliknya harus menunjukkan kelengkapan surat agar segera dibawa pulang,” tuturnya.
Selain itu mantan Kapolres Asahan, menegaskan apabila dalam kurun waktu satu tidak masyarakat yang mengambil sepeda motor yang telah diamankan itu akan dilakukan pelelangan.
“Ya kalau tidak ada yang mengaku ratusan kendaraan ini akan kita lakukan lelang dengan prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(TM/07)