topmetro.news – Beroperasinya tempat hiburan Vegas Bistro dan Karaoke di lahan Eks HGU PT BSP, tepatnya di kompleks Graha Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat yang di sinyalir sebagai tempat maksiat dan ajang transaksi narkoba menciderai visi misi Pemkab Asahan ‘sejahtera, religius dan berkarakter’.
Beberapa bulan yang lalu BNNK Asahan melakukan razia ke lokasi Vegas Bistro dan Karoke. Saat itu BNNK Asahan mengamankan puluhan pengunjung. Setelah dilakukan tes urine, 23 orang di antaranya positif menggunakan narkoba. Sebagaimana dikutip dari Media Online Berita Bangsa terbitan 30 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Da’i Muda Asahan Ustadz Raja Dedi Hermansyah MA saat di konfirmasi, Senin (6/6/2022) menyayangkan adanya lokasi yang berbau maksiat dan peredaran narkoba beroprasi bebas di tanah Rambate Rata Raya.
“Sungguh di sayangkan kalau di Kabupaten yang salah satu visinya religius bebas beroperasi tempat-tempat yang berpotensi maksiat dan narkoba,” kata Ustadz Dedi.
Ustadz Dedi yang juga tokoh Nahdlatul Ulama (NU) juga mengecam tindakan pengusaha yang telah mengotori moral anak bangsa. Serta juga menyesatkan generasi bangsa ke lembah menuju kemungkaran.
Ustadz Dedi mendesak agar Pemkab Asahan segera melakukan cek in ricek kelokasi tersebut. Jika benar telah melanggar aturan dari izin yang di berikan. Agar dapat di tindak dengan tegas bila perlu cabut izin usahanya.
Ustadz Dedi juga meminta Polres Asahan dan BNNK Asahan agar rutin melakukan razia ke lokasi yang di duga tempat maksiat dan peredaran narkoba tersebut.
“Pemkab Asahan, Polres Asahan dan BNNK Asahan segera ambil tindakan tegas terhadap usaha Vegas Bistro dan Karoke. Demi terciptanya generasi muda yang religius dari kecanduan narkoba,” kata Ustadz Dedi.
Penulis : En