Kades Hutadame Palipi Diduga Palsukan Tanda Tangan Pertanggungjawaban

Kepala Desa Hutadame Palipi Diduga Palsukan Tanda Tangan Pertanggungjawaban

Topmetro.news – Kepala Desa Hutadame Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir Wasman Pandiangan diduga memalsukan tanda tangan penerima gaji perangkat desa dan Kader Pemberdayaan Masyarat Desa (KPMD) Tahun Anggaran 2021.

Perangkat desa dan kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang tidak ingin jati dirinya disebutkan menjelaskan, bahwa dianya beserta perangkat desa yang lain tidak menerima gaji tahun 2021 yang lalu.

“Kami tidak menerima gaji. Namun entah bagaimana kepala desa bisa menyerahkan pertanggungjawaban atau SPj. Kami duga tanda tangan kami dipalsukan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi ke Kantor Desa Hutadame, Kepala Desa Wasman Pandiangan tidak berhasil dijumpai.

Staf kantor desa mengatakan bahwa kepala desa sedang mengikuti rapat di kantor Camat Palipi.

Namun ketika wartawan ke Kantor Camat Palipi, Wasman Pandiangan tidak ada datang ke kantor camat karena tidak ada agenda rapat.

Kades Hutadame

Kepala Desa Hutadame pun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08126351** untuk mempertanyakan terkait honor perangkat desa dan KPMD yang tidak dibayarkan.

“Perangkatku sama kader desaku gak ada yang keberatan. Koq anda anda yg repot. Ada sentimen apa samaku?” Jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Dan ketika ditanya apakah ada dugaan pemalsuan tanda tangan, Wasman Pandiangan kembali menjawab bahwa perangkat dan kader di desanya tidak ada yang keberatan.

“Jadi kenapa masalah tanda tangan ditanya? Masyarakatku gak ada yang keberatan,” jawabnya.

Lebih lanjut Ketika ditanyakan terkait pernyataannya yang seperti sudah membenarkan pemalsuan tanda tangan tersebut, Wasman berkelit dengan mengatakan bahwa yang lebih jelas Inspektorat yang menanyakan hal tersebut.

“Sudah kubilang perangkatku sana kaderku gak ada yg keberatan koq anda yang keberatan? Siapa yg melapor ke anda apakah perangkat desa desa atau kader?” ujarnya

Menurut informasi di lapangan terkait honor kader dan perangkat desa telah dibayarkan pada Mei 2022. Pembayaran gaji tersebut dilakukan kepaka desa saat mengumpulkan perangkat desa dan KPMD.

Selanjutnya Ketika dikonfirmasi kepada Kaur Keuangan Desa Hutadame Melli, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Terkait konfirmasi kepada Kaur Keuangan tersebut, Kades Hutadame kembali menunjukkan arogansi dan mengirimkan pesan kepada wartawan.

“Kaur keuanganku juga ngapain dichat,” katanya.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak SP MSi di ruang kerjanya, Senin (6/5/2022), mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dan kepala desa dimaksud

“Inspektorat akan memanggil Kepala Desa Hutadame dan segera menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan kepada kami,” ujar Marudut Tua.

Reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment