Jelang Idul Adha, Harga Tiket Pesawat Melonjak

Harga tiket pesawat2

 

TOPMETRO.NEWS – Harga tiket melonjak menjelang perayaan Idul Adha. Ini pula yang bikin Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I berencana memanggil maskapai penerbangan. Kenaikan harga tiket pesawat dimaksud signifikan baik penerbangan domestik maupun internasional.

“Untuk mendalami hal itu, KPPU Kanwil I segera memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya,” kata Ketua KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, Minggu (12/6/2022).

Menurut Ridho, KPPU Kanwil I memantau harga tiket pesawat yang dijual melalui aplikasi online. Kemudian membandingkan harga dari masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan.

Dari hasil perbandingan, tingginya harga tiket terjadi pada rute-rute yang tidak banyak dilayani maskapai penerbangan.

Ridho mengungkapkan untuk rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh misalnya, pada 13 Juni 2022, Wings Air menjual di harga terendah Rp1.262.600 dan Citilink di harga Rp1.334.638.

Namun 14 Juni 2022, dimana Air Asia ikut melayani rute itu, harga Wings air ditawarkan Rp646.400, Citilink Rp1.011.128 dan Air Asia menjual Rp755.500.

“Hal itu terjadi dengan pola berulang, ketika Air Asia melayani, harga menjadi kompetitif, jika tidak harga menjadi mahal,” ungkapnya.

Dalam konsep persaingan, Ridho menjelaskan pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopoli untuk mengeksploitasi harga yang harus dibayar konsumen.

Dari pantauan itu, Ridho mengendus adanya perilaku pelaku usaha yang menjual tiket di atas harga kompetitifnya.

“Harga yang relatif tinggi juga terdapat pada rute Medan-Padang. Pada 13 Juni 2022, untuk penerbangan direct, Wings Air menjual Rp1.864.700, sementara Lion Air dengan sekali transit menjual Rp1.332.700,” jelasnya.

“Bisa jadi mahalnya harga Wings karena konsumen juga tidak memiliki pilihan lain untuk penerbangan langsung. Berbeda dengan Medan ke Jakarta yang relatif lebih bervariatif pilihannya, pada tanggal yang sama, Lion Air menjual Rp1.031.400, Citilink di harga Rp1.555.628 dan Airasia menjual Rp1.102.000,” tambahnya.

Atas temuan itu, menurut Ridho meskipun harga yang ditetapkan maskapai masih dalam rentang yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kepmenhub RI Nomor 106 Tahun 2019. Ini tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri serta Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.

Hanya saja, apa yang terjadi di lapangan masih belum mencerminkan harga yang kompetitif.

“Untuk mendalami hal ini, KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan. Karena tarif tiket pesawat melonjak signifikan bahkan dianggap tidak masuk akal,” bebernya.

BACA PULA | Antisipasi Wabah PMK Hewan Kurban!

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting minta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kadis Ketahanan Pangan dan Petenakan agar melakukan langkah cepat antisipasi wabah penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak.

Menurut Baskami, masih ada waktu sekitar sebulan jelang Idul Adha dalam melakukan langkah konkrit. Aagar nantinya wabah itu tak menyerang hewan kurban, terutama sapi dan kambing.

sumber/foto | pojoksumut/antara
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment