Jangka Waktu Sepekan Polrestabes Medan Sikat 107 Bandit, 3 Ditembak

Polrestabes Medan

topmetro.news – Kasus pencurian dalam kurun waktu dua pekan, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mengamankan 107 tersangka kejahatan jalanan. Dari 107 tersangka itu, tiga orang di antaranya dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para tersangka diamankan berkat aduan masyarakat yang resah terkait maraknya kasus pencurian, khususnya kendaraan bermotor (curanmor).

“Ada 107 tersangka dari 77 perkara tindak pidana pencurian yang berhasil kita amankan bekerja sama dengan Polsek jajaran,” ujarnya, Minggu (19/6/22).

Fathir menjelaskan, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat), seperti sepeda motor.

“Dari 77 perkara ini didominasi oleh tindak pidana curat. Para pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang-barang korban lalu menjual hasil kejahatan,” katanya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebutkan, motif para pelaku melakukan kejahatan beragam dan rata-rata untuk bermain judi dan membeli narkoba. Selain itu, para pelaku juga melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dijelaskan, para pelaku sebagian besar berusia dewasa dan sisanya masih di bawah umur. Selain itu, para pelaku kasus curas beberapa di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana.

Mantan Kapolsek Binjai Utara itu juga menekankan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk bisa memberikan rasa aman dan tenteram.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang selama ini ikut membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan di Kota Medan,” pungkasnya.

Reporter | Jeremy Taran

Related posts

Leave a Comment