topmetro.news – Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap SH pimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Ke 7 fraksi menyetujui Ranperda, Jumat (1/7/2022).
Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan dengan disetujuinya Ranperda ini, maka selanjutnya kami akan sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi. Apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021. Selama pembahasan pertanggungjawaban APBD, kita mengharapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan tidak terulang kembali,” kata Bupati.
Bupati mengatakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi. Selanjutnya dapat ditampung dalam PAPBD tahun 2022.
Sidang paripurna dihadiri Bupati Asahan, Ketua/Wakil Ketua dan anggota DPRD Asahan, Forkopimda, Sekda Asahan, OPD dan undangan lainnya.
Penulis : EN