Polres Langkat Ringkus Bandrek si Kurir Sabu, Pengedar Kabur Lompat Tembok

Kurir sabu

topmetro.news – Seorang kurir sabu bernama Andre Krismanto alias Bandrek (24) pria tidak memiliki pekerjaan tetap warga Lingkungan III Sejahtera Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ini tak berkutik saat disergap Sat Res Narkoba Polres Langkat, Rabu (6/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi yang disampaikan lewat Lapsit dari Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan tersangka penyalagunaan narkotika jenis shabu ini bermula pada hari Rabu (06/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa seorang warga bernama Bayu Saputra yang beralamat di Lingkungan III Sejahtera Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Team Opsnal Unit 1 melakukan penggintaian dan melihat beberapa orang tiba-tiba melompat dan lari melalui tembok belakang rumah Bayu.

Tak ingin kehilangan buruan, Team pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki bernama Andre Krismanto. Namun Bayu Saputra yang menjadi target sasaran berhasil kabur dan lolos dari pengejaran.

Kemudian Team melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut tepatnya di kamar Bayu Saputra dan menemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Tim pun melakukan interogasi kepada Andre Krismanto dan pelaku menjelaskan bahwa dirinya kurir sabu suruhan Bayu Syaputra untuk melayani pembeli shabu. Sementara shabu yang dia jual tersebut milik Bayu Syaputra.

Kemudian Pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 2.56 gram, 15 bungkus plastik klip bening serta 1 buah kotak rokok merk Surya diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment