Cegah TKI Non Prosedural, Kanim Kelas I Khusus Medan Perketat Penerbitan Paspor

https://topmetro.news/wp-content/uploads/2022/07/Cegah-TKI-Non-Prosedural-Kanim-Kelas-I-Khusus-Medan-Perketat-Penerbitan-Paspor-dan-Awasi-Keberangkatan-Internasional-rotated-e1657707303287.jpg

topmetro.news – Belakangan ini, beredar promosi perekrutan calon tenaga kerja ke luar negeri, khususnya Kamboja di sosial media. Tak pelak, iklan tersebut menarik minat generasi muda khususnya di Kota Medan, untuk melamar dan mengikuti proses rekrutment tersebut. Salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen tersebut, mengisyaratkan para pencari kerja harus memiliki paspor dan telah menerima vaksin sebanyak 2 kali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Johannes Fanny Satria mengaku telah mendengar kabar tersebut. Bahkan ada oknum yang berusaha untuk mendapat ‘kemudahan’ dalam penerbitan paspor.

“Dari sisi keimigrasian, setiap orang berhak mengajukan permohonan paspor dan mendapatkan dokumen perjalanan. Namun, dalam pelaksanaannya, kita tetap melakukan pengawasan dan wawancara secara selektif agar masyarakat tidak menjadi korban trafficking maupun menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural,” ungkap Fanny kepada topmetro.news, Rabu (13/7/2022).

Ia khawatir, proses rekrutmen yang belakangan ini beredar di media sosial tidak memenuhi syarat yang berlaku. Sehingga, pihaknya harus teliti dalam menerbitkan permohonan dokumen perjalanan yang masuk ke kantor mereka.

Tolak Permohonan

“Kalau memang terindikasi paspor akan disalahgunakan, kita berhak melakukan penundaan penerbitan dokumen tersebut. Sampai saat ini, sudah ada beberapa permohonan yang ditolak karena kita duga akan disalahgunakan,” urainya.

Sama dengan proses penerbitan paspor, Fanny juga mengaku telah menekankan kepada petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Kualanamu Internasional untuk memperketat proses pemberian izin pergi ke luar negeri.

“Memang bila sesuai aturan, sepanjang tidak masuk dalam daftar cekal dan berkas formalnya lengkap, akan diizinkan untuk terbang. Namun ada beberapa kasus yang kita curigai, kita akan mintakan dokumen tambahan seperti visa, tiket pulang maupun bukti reservasi hotel. Bila hal itu tidak di penuhi, tentu keberangkatannya akan kita tolak,” tegas Fanny.

Ketegasan tersebut, kata Fanny, agar masyarakat tidak menjadi korban agen nakal yang mempekerjakan mereka tanpa prosedur yang lengkap.

“Tentu kalau tidak ada beberapa dokumen tersebut, kita khawatir mereka akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang resmi,” imbuh Fanny.

Mantan atase KBRI di Belanda itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan melapor kepadanya bila mendapat informasi adanya indikasi masyarakat yang mau mengurus paspor untuk digunakan bekerja tanpa perizinan dari dinas terkait.

“Saya tidak mau main-main dengan PMI NP, baik di Kanim maupun TPI. Jadi kalau ada informasi dari luar, silahkan laporkan. Pasti akan kita tindak,” timpalnya. Seraya mengaku akan menggelar kordinasi dengan stake holder di bandara untuk mencegah dan mengantisipasi adanya PMI NP yang terbang melalui bandara KNIA.

 

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment