Lapor Pak Kapolres Simalungun! Petasan & Kembang Api Bebas Diperjualbelikan

petasan bebas dijual

TOPMETRO.NEWS – Terkait maklumat yang pernah diterbitkan Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel beberapa waktu lalu nomor mak/02/XII/2016 tentang pengaturan penggunaan bunga api dan larangan semua jenis petasan di wilkum (wilayah hukum) poldasu diabaikan jajaran Polres Simalungun.

Faktanya, di Simalungun praktik jual beli kembang api bebas.

Sabtu (17/6) sekira pukul 20.00 Wib, di salah satu kecamatan di Simalungun tepatnya Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar, aktivitas jual beli di pinggir jalan sepanjang pinggiran jalan lintas kota Serbelawan didapati para pedagang dan pembeli bebas bertransaksi.

Seperti tiada larangan para pedagang menjual petasan kepada masyarakat segala usia. Mulai dari anak kecil hingga dewasa.

Maraknya peredaran bunga api dan petasan di Simalungun disebut-sebut Ulah pengusaha AW di kota Pematangsiantar.

Seperti pengakuan seorang pedagang yang tak mau menyebut jati dirinya menjelaskan mereka membeli bunga api dan petasan ini dari AW.

“Kami beli dari AW, tapi kami tidak perlu pergi belanja ke siantar,  sebab di sini (Serbelawan) pun sudah ada cabangnya,” katanya.

Kapolsek Serbelawan AKP Ilham Harahap yang dihubungi via telepon, Minggu (18/6) sekira pukul 12.00 WIB tidak merespons panggilan TOPMETRO.NEWS. Begitu pun saat pesan singkat (SMS) dilayangkan dirinya tetap tidak membalas.(TM-013)

Related posts

Leave a Comment