Pelaporan Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi Jalan Ditempat

penyekapan dan penganiayaan

topmetro.news – Sudah 1 tahun lebih penanganan pelaporan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan warga Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oknum Polri perwira pertama AKP PS dan istrinya Drln Br S di Polda Sumut seperti jalan di tempat.

Sejauh ini, penyidik Polda Sumut yang menangani kasus Laporan Polisi No. LP/B/1223/VII/2021/SPKT/POLDA Sumatera Utara tertanggal 30 Juli 2021 itu belum juga menetapkan para tersangkanya.

Padahal, pelaporan terjadinya dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan langsung oleh Sahun Br Karo (62) Ibu salah satu korban yakni Erpisken Sembiring.

Menurut Kuasa Hukum para korban Harianto Ginting SH AMd CPM mengtakan bahwa sampai saat ini, pihak korban yang merupakan kliennya, terus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pelaporan mereka.

“Artinya, dalam permasalahan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri ini, merupakan upaya menguji komitmen Polri, khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk menyikapi permasalahan yang terjadi di jajarannya,” terangnya.

Menurut Harianto Ginting, lambannya Polisi menangani kasus tindak pidana ini, semakin hilang kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

“Jangan mentang-mentang terduga pelaku merupakan perwira pertama Polri berpangkat AKP dan istrinya selaku Ibu Bhayangkari sekaligus ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat sehingga penangannya diulur-ulur. Korban dan keluarganya terus menunggu kepastian hukum. Ingat, proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan. Masak iya sudah setahun belum ada tersangkanya,” ujar Harianto.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol.Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan AKP PS dan istrinya yang ditangani penyidik Dir Reskrimum dan Bidang Propam Polda Sumut, Sabtu (13/8/2022) mengatakan akan mengeceknya. “Kita cek. Ini masih berjalan dan berproses tahap penyelidikan,” ujar Kombes Wahyudi singkat melalui chat WhatsApp.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol.Joas Feriko Panjaitan SIK saat dikonfirmasi terkait sudah sejauhmana penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan warga Sirapit Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan AKP PS melalui chat WhatsApp, Sabtu (13/8/2022) siang tidak kunjung dijawab.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment