Warga Sergai ‘Gol’ di Polsek Sunggal

pedagang bebek

Tipu Pedagang Bebek

TOPMETRO.NEWS – Permintaan gading bebek cukup tinggi. Untuk menutupi kebutuhan para pelanggannya Sugito (57) berupaya mencari agen bebek. Lalu, warga Jalan Adil No. 22 Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang ini pun menghubungi tersangka Awan Setiawan alias Iwan (36) warga Dusun IV Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada (15/3).

“Awalnya korban menelpon tersangka dan memesan bebek sebanyak 500 ekor untuk dijual kembali. Kemudian, Minggu 19 Maret 2017, bebek yang dipesan korban pun diantar ke rumah korban,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri malalui Panit Idik II Reskrim, Iptu Martua Manik, Senin (19/6).

Namun sial, keesokan harinya bebek yang dikirim tersangka mati mendadak 50 ekor, keesokan harinya kembali terjadi, 50 ekor bebek pesanannya kembali mati sehingga korban menghubungi tersangka dan memberitahukan bebek-bebek yang dijualnya itu pada sakit semua.

Karena kesal, korban pun meminta agar pelaku segera menganti bebek-bebek itu. Kemudian tersangka datang ke rumah korban untuk mengambil bebek-bebelnya yang masih sisa.

“Akhirnya sisa bebek yang masih hidup diambil kembali dengan membuat tanda terima di atas kwitansi dan tersangka berjanji akan mengganti. Namun setelah ditunggu-tunggu bebek itu tak juga diganti, padahal bebek itu dijual telah dijual tersangka kepada orang lain,” terang Manik.

Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan 1 kwitansi pembayaran ganti rugi bebek. Korban pun kini telah membuat laporan polisi.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment