Gara-gara Curi Karpet Aji Tidur Sel Polsek Percut

TOPMETRO.NEWS – Aji Harianto (24) warga  Bandar Klippa Pasar XI Dusun Klippa Percut seituan terpaksa tidur di lantai sel Polsek Percut Seituan setelah kedapatan mencuri karpet di rumah Gading Tua Siregar (65) di  Jalan Mesjid Komplek Perum Graha Teratai Desa Bandar Klippa Percut Seituan, Senin (19/6) dini hari.

Info yang diperoleh menyebutkan kejadian itu berawal saat seeorang penjaga Komplek melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan rusak dan terbuka. Curiga, Saimun kemudian mengecek rumah yang ditinggal pemiliknya itu.

Setiba di dalam, kondisi rumah korban dalam kondisi acak acakan kemudian menghubungi petugas Polsek Percut Seituan. Mendapat informasi warga kemudian.petugas melakukan pengecekan ke TKP.

Hasil petugas menangkap pelaku dengan barang bukti dua buah karpet hasil curianya. Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba mengatakan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku bersama barang bukti dua buah karpet warna hitam tersangka kita tangkap dan dikenakan pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Philip.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment