Pemberhentian Anies Baswedan Diumumkan Hari Ini. ‘Kabur’ ke Luar Negeri

pemberhentian anies baswedan

TOPMETRO.NEWS – Pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dipastikan akan diumumkan hari ini, Selasa 13 September 2022.

Pengumuman pemberhentian Anies Baswedan itu akan dilakukan melalui rapat paripurna yang akan digelar DPRD DKI Jakarta.

Selain pengumuman pemberhentian Anies Baswedan, juga pengumuman pemberhentian Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menyatakan, rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan itu memang harus terlaksana.

“Jadi, (rapat paripurna) itu pengumuman masa akhir gubernur. Itu (harus dilakukan) 30 hari sebelum masa tugas berakhir,” terang Rani, Senin, 12 September 2022.

Selain itu, rapat paripurna itu juga harus dilakukan DPRD DKI Jakarta karena salah satu bagian dari rangkaian berakhirnya masa jabatan gubernur.

“Jadi hanya menjalankan mekanisme yang ada,” terangnya.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, Anies Baswedan sejatinya harus dihadiri Anies Baswedan.

Namun, Anies Baswedan tidak bisa mengikuti rapat paripurna pengumuman pemberhentian dirinya itu karena masih berada di luar negeri.

“Kalau itu beliau harusnya hadir. Secara hari ini kami mau mengumumkan (pemberhentian) beliau, tapi dia tidak ada,” kata Rani.

Kendati begitu, pihaknya juga tidak bisa memaksa Anies untuk wajib datang.

“Tapi kalau enggak datang, itu hak dia sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas mekanisme pemilihan calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Nantinya, Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan dipilih dengan cara votting tertutup.

Caranya, masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta menyerahkan tiga nama sosok untuk dicalonkan sebagai Pj Gubernur DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, tiga nama itu ditulis di kertas yang dimasukkan ke dalam amplop.

Jika kemudian terdapat dua nama yang hasil votingnya seimbang, maka akan dilakuan musyawarah dan melakukan voting untuk dua nama tersebut.

Selanjutnya, rapat paripurna akan menetapkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta penganti Anies Baswedan.

Tiga nama itu kemudian akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

BACA PULA | PKB Incar Anies Baswedan, tapi Bukan untuk Capres!

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, bukan untuk Capres Pilpres 2024 mendatang, Anies Baswedan diincar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tapi masuknya nama Anies Baswedan sebagai incaran PKB, bukan capres melainkan cawapres (calon wakil presiden).

Pasalnya, PKB telah bulat akan mengusung ketua umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai capres 2024.

Selain Anies Baswedan, ada sejumlah nama lain yang diincar untuk jadi pendamping Cak Imin di Pilpres 2024 itu.

sumber/foto | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment