7 Fraksi DPRD Asahan Setujui P-APBD Tahun 2022

7 Fraksi DPRD Asahan Setujui P-APBD Tahun 2022

topmetro.news – Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap SH pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir Fraksi dan pengambilan keputusan. Ke 7 Fraksi DPRD Asahan menyetujui P-APBD tahun 2022, pada Senin (26/9/2022).

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Dewan. Khususnya kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Alhamdulillah hari ini kita mendengar pendapat akhir Fraksi Fraksi dan menyetujui Ranperda P-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Melalui persetujuan Ranperda, kami menyadari besarnya dukungan Dewan kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan. Kami mengapresiasi pendapat Dewan yang memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah agar lebih optimal serta tepat sasaran”, kata Taufik.

“Kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubsu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.629.553.867.729 dan setelah perubahan sebesar Rp1.684.299.402.539. Anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.644.553.867.729 dan setelah perubahan sebesar Rp1.771.924.042.028. Anggaran pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp15.000.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp91.390.001.527

Ke 7 Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yakni : F Gerindra disampaikan Bambang Rusmanto, F Golkar disampaikan Lindung Panjaitan, F PDI Perjuangan disampaikan Yenni Manik, F Demokrat disampaikan Rita Marisa Siregar, F PAN disampaikan Nurman Abdi Siagian, F PPP disampaikan Ali Munjar dan F Nurani Keadilan disampaikan Muttaqin.

penulis : EN

Related posts

Leave a Comment