F-PKS Ingatkan Pengelolaan Aset Pemko Medan Harus Lebih Baik

F-PKS Ingatkan Pengelolaan Aset Pemko Medan Harus Lebih Baik

topmetro.news – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah mengatakan hal itu dalam rapat paripurna yang beragendakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (4/10/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021. BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.

“Fraksi PKS berharap bahwa dalam Ranperda yang akan di bahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK, agar Pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan,” imbuh Irwansyah.

Ia juga mendorong Pengelolaan Barang Milik Daerah berlangsung dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan bagi Warga Kota Medan.

Setidaknya pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus di capai yaitu: Terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.

Harapan

“Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik kedepannya,” bebernya.

Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting. Yakni Fraksi PKS meminta penjelasan data aset yang Pemko Medan miliki berupa aset tanah dan Gedung.

“Berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum? Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan? Mohon Penjelasannya,” tanya Irwansyah.

Hasil Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021. BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.

“Fraksi PKS mempertanyakan untuk pengamanan aset tanah dan Gedung berapa yang sudah memiliki SHM dan berapa yang belum? dan Berapa aset yang masih dalam sengketa? Mohon Penjelasannya,” tanyanya lagi.

Dalam rangka pemeliharaan aset, F-PKS DPRD Medan meminta Pemko Medan memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.

“Mengenai aset Pemko Medan bekas Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir. Apa upaya Pemerintah Kota Medan agar aset Gedung dapat dimanfaatkan dengan maksimal? Mohon penjelasannya,” tutupnya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment