Beda Sambo dan Putri, Bharada E Sidang Tanpa Masker Hingga Umbar Senyum

Sidang tanpa masker2

TOPMETRO.NEWS – Sidang tanpa masker, hingga menebar senyum. Begitulah Bharada E alias Richard Eliezer yang tampak tersenyum saat hadir di ruang sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E hadir didampingi kuasa hukumnya Ronny Talapessy yang juga nampak tersenyum.

Tak cuma itu, Bharada E juga terlihat duduk di kursi terdakwa dengan tenang tanpa pakai masker, mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa.

Bharada Eliezer terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dengan celana bahan berbahan hitam.

Dia nampak memegang berkas dakwaan bersampul merah yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

BACA PULA | Istri Sambo Ucapkan Terimakasih Setelah Brigadir Joshua Dihabisi

Eliezer telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul pukul 08.30 WIB. Setiba di lokasi, Eliezer yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 10.

Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Dituntut Pidana Mati

Dalam perkara ini Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Dia terancam dituntut dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Pada Senin (17/10/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah lebih dulu menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri, Ricky dan Kuat.

Kelima didakwa dengan dengan pasal 340 KUHP Juncto pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider pasal 338 KUHP Juncto pasal 54 Ayat 1 ke 1.

TOPIK SERUPA | Duh… Di Depan Putri Candrawathi, Brigadir J Dieksekusi

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Brigadir J dieksekusi (ditembak hingga tewas), peristiwanya di depan Putri Candrawathi yang jaraknya cuma terpaut 3 meter. Duh!

Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Joshua mengungkap sejumlah fakta baru.

Salah satunya keberadaan Putri Candrawathi saat detik-detik eksekusi pembunuhan Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam dakwaan JPU, terungkap Brigadir Joshua dieksekusi tak jauh dari posisi Putri Candrawathi berdiri.

Sidang dakwaan pembunuhan Brigadir Joshua itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

asl!

Related posts

Leave a Comment