topmetro.news – Kebijakkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat terkait kisruh tentang tidak diumumkannya seluruh nilai para peserta Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada saat usai mengikuti ujian tertulis online dengan sistem komputer Assisted Tes (CAT).
Sebab sesuai regulasi dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI dan hasil nilai ujian
para peserta calon Panwas sudah merupakan ketetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu RI Nomor : 0999/Bawaslu/H2PI/HM.00/XII/2019 Tentang Informasi Seleksi Panwaslu/Pemilihan Ad Hoc Yang Dikecualikan.
“Jadi, hasil penilain ujian tertulis online dan wawancara, tidak dipublikasikan untuk umum. Ini sesuai Juknis yang kami terima dari Bawaslu RI. Karena nilai para peserta yang mengikuti ujian tertulis online (CAT) hanya bisa diakses dan dilihat oleh masing-masing peserta yang ikut ujian. Kalau para peserta yang ikut ujian mau mengetahui nilai yang diperoleh kita siap menunjukkan. Tapi hanya khusus calon Panwas yang mengikuti tes saja,” ujar Ketua Bawaslu Langkat Husni Lailli MPd didampingi Koordinator Divisi SDM sekaligus Ketua Pokja Bawaslu Langkat Rika Sari di Kantor Bawaslu Langkat Jln.Jend.Sudirman Sei Dendang Kecamatan Stabat, Jum’at (21/10/2022).
Penjelasan yang disampaikan Ketua Bawaslu Langkat dan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Langkat ini untuk menjawab keresahan dan kecurigaan pihak-pihak yang menilai jika tidak transparan dan menduga adanya permainan dalam penentuan kelulusan para calon Panwas.
Santernya tudingan dugaan ketidaktransparanan dan dugaan kecurangan atas indikasi adanya calon Panwas titipan ke Bawaslu Langkat sempat memancing aksi demo belasan orang yang menamakan Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) usai sholat Jum’at (21/10/2022).
Kelompok massa yang dipimpin Susianto SHi tersebut mengkritisi kinerja Bawaslu Langkat yang dinilai tidak transparan mulai seleksi administrasi persyaratan awal hingga ketidaktransparanan nilai hasil ujian CAT para peserta Calon Panwas.
Bahkan kelompok Himala ini menuding jika Bawaslu sengaja menutupi data para calon Panwas yang diketahui merupakan berprofesi sebagai guru penerima sertifikasi, pengurus/anggota partai politik dan PKH.
Namun, tudingan yang dialamatkan kepada Bawaslu Langkat dan Pokja pemilihan calon Panwas Bawaslu Langkat dengan terang benderang dipaparkan oleh Husni Laili dan Rika.
Apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Langkat dan Ketua Pokja dengan gamblang menjawab kritikan tersebut sekaligus menjawab para awak media.
Dijelaskan Laili, saat ini pihak Bawaslu Langkat belum ada memutuskan dan belum ada memilih, mengangkat dan melantik Panwascam.
“Karena Bawaslu masih melaksanakan berbagai proses tahapan ujian. Yang lulus ujian CAT secara otomatis masuk ke 6 besar. Kami tidak ada mengotak atik nilai atau soal yang diberikan karena semuanya melalui online langsung dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi. Semua peserta masing-masing sudah diberikan id login untuk mengakses soal dan nilai sesuai dengan id login yang sudah diberikan. Jadi yang bisa melihat nilai ujian CAT adalah para peserta yang mengikuti ujian. Namun hasil ujian ini tidak akan diumumkan atau dipublikasikan kepada umum. Karena sudah masuk ke dalam informasi Seleksi Pengawas Pemilu/Pemilihan ad hoc yang Dikecualikan. Selain itu, peserta yang lulus ujian CAT yang mendapatkan nilai tertinggi untuk peringkat 6 teratas,” terang Laili dan Rika secara bergantian
Mengenai adanya calon peserta Panwas yang dinyatakan lulus tapi memiliki profesi ganda seperti guru bersertifikasi, PKH atau anggota parpol, atau pekerjaan lain yang mendapatkan upah dari negara, itu semua di luar kemampuan kami.
“Artinya, pada saat para calon Panwas menyerahkan syarat administrasi awal sesuai kriteria yang disyaratkan Bawaslu, semua mengisi data disesuaikan dengan yang tertera pada E-KTP. Rata-rata di E-KTP status pekerjaannya Wiraswasta dan tidak ada yang menjelaskan status mereka berprofesi/kerja ganda sebagai guru, PKH atau Anggota Parpol,” ujar Laili.
Namun, lanjut Laili dan Rika bergantian, pihak Bawaslu terus mendalami informasi yang disampaikan masyarakat terkait para calon Panwas dan melakukan pendataan perifikasi faktual untuk menyelidiki informasi yang diterima.
“Sudah ada beberapa peserta calon Panwas yang lulus ujian CAT akhirnya kami coret karena diketahui merupakan orang partai politik. Bahkan ada peserta calon Panwas yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai caleg. Informasi yang disampaikan akan kami rahasiakan dan akan langsung diselidiki. Jika terbukti pasti akan dicoret. Sekedar diketahui, saat ini kami belum ada memilih dan mengangkat para calon Panwas dan belum melakukan Pleno,” ujar Laili dan Rika.
Saat kelompok Himala menanyakan mengapa ada beberapa Kabupaten/Kota mengumumkan para peserta yang lulus ujian CAT beserta nilai, Laili menjelaskan bahwa Bawaslu Langkat tidak mencampuri kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota lain.
“Kami tetap berpegang kepada Juknis Bawaslu RI. Jika ada Bawaslu Kabupaten/Kota yang menampilkan nilai kelulusan peserta itu resiko mereka sendiri dan kita tidak ikut campur. Kalau adik-adik mau mempermasalahkan dan mempertanyakan ke Bawaslu RI terkait tidak diumumkannya nilai hasil ujian CAT, ya silahkan. Tapi Bawaslu Langkat sangat berterimakasih dengan kritikan yang disampaikan guna menjadikan proses pengawasan Pemilu pada 2024 yang akan datang akan semakin lebih baik serta adil,” ujar Laili.
Reporter I Rudy Hartono