Terkait Proyek Pembangunan Jembatan Mangkrak, Penyuluh Anti Korupsi Bakal Lapor ke Kejari Langkat

Proyek pembangunan jembatan

topmetro.news – Proyek Pembangunan jembatan di Dusun Serden Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBD TA 2021 senilai Rp860 juta gawean Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Langkat yang dibiarkan mangkrak ini semakin kuat desakan dari masyarakat agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dijerat hukum.

Menurut salah seorang penyuluh anti korupsi yang telah mendapatkan sertifiikat penyuluh dari KPK RI Harianto Ginting SH mengatakan bahwa indikasi permainan saat pengerjaan proyek jembatan ini khususnya Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama rekanan kontraktor sangat kental.

“Secara kasat mata, kita dapat melihat bahwa pembangunan ini belum lah selesai baik secara fisik maupun fungsinya. Apalagi saat ini modus korupsi sering terjadi pada proyek-proyek yang jauh dari jangkauan pengawasan pers maupun masyarakat yang peduli akan prilaku tindak pidana korupsi. Saya sendiri sebagai putra Langkat sangat kecewa karena kurangnya perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Dalam hal ini kami bersama dengan masyarakat akan membuat laporan resmi baik ke Kejaksaan Negeri Langkat maupun Polres Binjai. Karena kami masih yakin APH sebagai Alat Negara pasti mampu mengungkap kasus ini beserta seluruh pihak yang mungkin menerima “setoran” sehingga proyek ini mandek. Dan bila perkara ini tidak dapat diungkap maka kami menduga “alat negara” ini telah rusak,” ujar Harianto Ginting kepada Topmetro, Senin (24/10/2022).

Menurut Harianto Ginting yang akrab dipanggil Bang Ginting ini tidak ada alasan bagi APH untuk tidak menindaklanjuti informasi yang disampaikan awak media terkait dugaan indikasi perbuatan mark up serta korupsi terhadap pembangunan jembatan di Dusun Sereden Desa Belinteng tersebut.

“Ingat sudah dua orang Bupati Langkat serta belasan pejabat di Pemkab Langkat dan rekanan yang tersandung korupsi. Apa kira-kira harus bertambah lagi jumlahnya? Kita tunggu saja,” ujar Bang Ginting lagi.

Ironisnya, pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengerjaan pembangunan jembatan yang dikerjakan CV.Lumbung Mas, setingkat PPK seperti enggan menjelaskan terkait proyek tersebut.

Anehnya, PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Munir, sempat meminta Topmetro untuk datang ke kantornya melalui chat WhatsApp, Senin (24/10/2022). Namun, selanjutnya PPK bernama Munir tersebut malah tidak bisa dihubungi lagi karena langsung memblokir WhatsApp media ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya proyek pembangunan jembatan gawean Dinas PUPR Bidang Binamarga Pemkab Langkat Bidang yang berlokasi di Dusun Serden Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai anggarannya cukup fantastis hampir mencapai Rp1 miliar. Namun kenyataannya jembatan tersebut tidak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengangkut hasil perkebunan menggunakan kendaraan roda 4 atau roda 3. Bahkan terkesan hanya dapat dilalui sepeda motor dan hewan ternak.

Informasi yang diperoleh dari sumber-sumber di Dinas PUPR bahwa jembatan yang dibangun tersebut pengerjaannya terkesan buru-buru karena telah melewati Desember 2021.

Ironisnya fungsi Konsultan dan PPK proyek tersebut perlu dipertanyakan karena di salah satu sisi ujung bibir pondasi sudah tergerus air.

Jika jembatan tersebut ditimbun dan disimetriskan dengan badan jalan kampung dipastikan akan memakan lahan warga. Sementara rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan tersebut hanya melengkungkan pagar pembatas jembatan agar posisi jembatan terlihat mengarah ke badan jalan.

Informasi yang diterima Topmetro, proyek Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang bermasalah ini konon dikerjakan oleh perusahaan rekanan CV.Lubuk Mas yang disebut-sebut merupakan proyek petinggi APDESI Kabupaten Langkat.

Sehingga PPK yang seyogianya berfungsi untuk mengawasi pekerjaan seperti tidak mampu berbuat banyak dan lebih terkesan hanya membiarkan sertan mengesahkan sebagai bukti jika jembatan tersebut telah dikerjakan kendati mengabaikan mutu dan manfaatnya. Sehingga jembatan yang tidak memiliki oprit ini lebih terkesan ditinggalkan begitu saja demi mengejar pencairan.

“Coba lah Bang tengok. Udahlah jalan desa ini gak pernah diaspal, pembangunan jembatan yang diharapkan warga dari 4 dusun ini agar bisa membawa hasil panen bisa mudah malah gak bisa digunakan,” ujar warga yang ditemui sedang melintasi jembatan menggunakan kendaraan roda 2 kepada awak media termasuk Topmetro.

Ironisnya, warga di Desa Belinteng menyebutkan jika proyek yang dikerjakan rekanan dari petinggi APDESI Kabupaten Langkat yang kondisinya terkesan asal jadi tersebut malah terindikasi disebut-sebut mendapat back up dari oknum Ketua APDESI Kecamatan Sei Bingai.

Namun keterangan warga ini masih butuh pendalaman karena sampai saat ini oknum Ketua APDESI Kecamatan Sei Bingai masih belum berhasil di konfirmasi.

Tapi anehnya, Kepala Desa Belinteng sekaligus sebagai Ketua APDESI Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, tidak peduli dengan nasib warga setempat yang kesulitan untuk membawa hasil ladangnya dengan menggunakan kendaraan roda 3 dan 4 atau lebih.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment