Dua Pria Pembobol SMPN 4 Stabat Meringkuk di Sel Polsek Stabat

Polsek Stabat

topmetro.news – Mahmut alias RB alias MUT (31) warga Dusun Tanah X Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat dan

Muhammad Aldi Kadafi alias Mat Tuel alias Amat (36) warga Link.VIII Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat terpaksa harus menginap di sel Mapolsek Stabat Polres Langkat Polda Sumut.

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagai TO Operasi Sikat Toba 2022 di Wilayah Hukum Polsek Stabat Polres Langkat ini berdasarkan laporan Kasek SMPN 4 atas nama Jesaya warga Link.Namu Ukur Selatan Kelurahan Namu Ukur selatan Kec Sei Bingai dengan
Nomor : LP/B/65/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 30 November 2022.

Kedua pria tersebut diciduk karena telah membobol ruang Kantor Tata Usaha SMPN 4 dan menggondol beberapa barang milik sekolah yang terjadi Minggu (30/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Menurut Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa peristiwa kronologis pencurian itu diketahui berawal pada hari Minggu (30/11/2022) sekira pukul 07.00 WIB pelapor mendapat informasi dari saksi Khairul Nuri (penjaga sekolah) bahwasanya Ruangan Kantor Tata Usaha dan Ruangan Kantor Kepala Sekolah telah dibobol Maling. Adapun barang yang hilang adalah 3 unit laptop Merk HP dan Acer i3 dan Acer 21H2 dan 1 unit Layar Merk LG 18” serta 1 unit Mesin Scaner Merk Canon Canscan Lide 120 warna Hitam, juga 1 buah Berangkas Besi.

Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp26.000.000 dan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Stabat Polres Langkat Polda Sumut.

Berdasarkan pelaporan tersebut personil Polsek Stabat langsung melakukan cek TKP serta melakukan Pulbaket warga sekitar TKP. Atas perintah Kapolsek Stabat AKP Ferry Hariandy SH MH kepada Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting SH beserta anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Kemudian anggota personil Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian barang-barang milik sekolah tersebut bernama Mahmut alias RB. Selanjutnya Team Opsnal  melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Mahmut alias RB. Dari tangan tersangka ditemukan 1 mesin Scaner merk Canon Canscan Lide120 warna Hitam dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU tanpa plat warna hitam yang digunakan sebagai transportasi untuk melakukan pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka Mahmut alias RB bahwasanya dia melakukan pencurian bersama dengan rekannya bernama Muhammad Aldi Kadafi alias Mat Tuel.

Kemudian team Reskrim Polsek Stabat melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku tersebut dan dilakukan penangkapan di rumahnya di Link.III Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat.

Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menngatakan telah menjual barang hasil curian tersebut ke salah satu Barak di Tanah Seribu Binjai.

Kemudian kedua orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Stabat  guna untuk diproses hukum selanjutnya.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment