Kejari Langkat Diminta Periksa Ketua BUMDes Paya Perupuk

Kejari Langkat Diminta Periksa Ketua BUMDes Paya Perupuk

topmetro.news – Kejari Langkat diminta periksa Ketua BUMDes Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura berinisial AF yang diduga telah melakukan penggelapan dana BUMDes yang dialokasikan untuk membeli ternak sapi, kambing dan sewa lahan untuk usaha menanam ubi senilai Rp150 juta.

Sebab, informasi yang dirangkum Topmetro dari masyarakat dan dari berbagai sumber di Pemerintahan Desa Paya Perupuk mengatakan bahwa kegiatan yang menggunakan Dana Desa sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Paya Perupuk itu diduga tidak jelas peruntukannya.

“Sewaktu Kades Paya Perupuk dipimpin Kades yang lama Pak Amin, masyarakat sudah merasa curiga karena BUMDes dikelola oleh mayoritas keluarga mantan Kades. Kita sebagai masyarakat juga gak pernah tau usaha ternak sapi atau pun kambing dan juga sewa lahan untuk usaha menanam ubi. Jangankan sapi atau kambing, tapi kandangnya juga kita gak pernah menengok macam mana wujudnya,” ujar warga sekitar Kantor Desa Paya Perupuk kepada awak media, termasuk Topmetro, Jumat (27/1/2023) pekan kemarin.

Ironisnya, Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ) penggunaan dana BUMDes atau laba usaha yang dikelola AF baru saja diserahkan ke mantan Kades Paya Perupuk Amin setelah dugaan penyalahgunaan dana desa untuk modal BUMDes serta dugaan pembelian hewan ternak usaha dikelola BUMDes fiktif mencuat ke publik.

Sementara itu, mantan Kades Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Amin saat dikonfirmasi Topmetro, Jumat (27/1/2023) membenarkan jika LPJ BUMDes selama kepemimpinannya sudah disampaikan kepadanya.

“Oh, iya sudah, baru lagi. Tapi belum saya serahkan ke Kades Paya Perupuk yang sekarang,” ujarnya melalui layanan WhatsApp.

Dugaan Korupsi

Saat ditanyakan tentang adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang diperuntukkan sebagai modal usaha BUMDes Desa Paya Perupuk sebesar Rp150 juta untuk usaha membeli dan usaha beternak sapi dan kambing, Amin menyangkal jika dikatakan usaha fiktif.

“Kayaknya gak sampailah Rp150 juta, berlebihan itu. Kita juga pernah mengalokasikan dana usaha BUMDes berupa sewa lahan untuk menanam ubi, membeli sapi dan kambing. Nah, untuk sapi kita pernah mendapatkan untung. Tapi keuntungan dari ternak sapi itu kita belikan beras. Waktu tahun 2018 sampai 2019 kan masih Covid. Jadi kita belikan beras sekitar 1 ton untuk dibagikan ke masyarakat sebagai bantuan Covid. Kalau mau lebih jelas lagi langsung aja konfirmasi ke Ketua BUMDes (AF), biar gak simpang siur informasinya,” ujar Amin.

Terpisah, Ketua BUMDes Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura berinisial AF saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023) mengaku sudah menyampaikan LPJ nya kepada mantan Kades Saya Perupuk.

“Udah, Pak. Biar lebih jelasnya Bapak tanyakan aja sama mantan Kades Paya Perupuk biar lebih jelas,” ujarnya seperti membolak balik siapa yang harus dikonfirmasi.

Terkait Modal Usaha

Saat ditanyakan penggunaan modal usaha BUMDes yang berasal dari Dana Desa, AF tidak menampiknya.

“Iya benar. Kita pernah untung saat membeli sapi. Waktu itu karena masih Covid, jadi keuntungannya dibelikan beras untuk dibagikan ke warga,” ujarnya.

Saat ditanyakan di mana keberadaan ternak sapi dan kambing sebagai bentuk kegiatan usaha BUNDes Desa Paya Perupuk, AF mengaku jika ternak sapi tidak sempat diternakkan.

“Jadi, kita beli 3 ekor sapi, terus kita jual lagi. Beli sapi untuk dijual lagi dan tidak pernah sempat diternakkan. Kalau sekarang ya udah gak ada lagi sapinya,” terang AF.

Sementara saat ditanya tentang keberadaan ternak kambing, AF mengaku merugi. “Ya, kadang ada yang mati. Tapi kambing-kambing itu sekarang udah gak ada. Nah, dari modal BUMDes itu ada sisa uang sebesar Rp26 juta dari tahun-tahun sebelumnya hingga akhir tahun 2022,” ujar AF sembari mengajak bertemu media ini.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment