Pemkab Langkat Harap SKK Migas Memproses Pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ Non PLN

Pemkab Langkat Harap SKK Migas Memproses Pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ Non PLN

topmetro.news – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dra. Hj. Muliani bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Drs. Iskandarsyah melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka penandatanganan berita acara pemakaian Air Tanah (AT) dan juga pemakaian PPJ non PLN. Serta pengambilan data pajak daerah khusus wajib pajak PT. Pertamina ke PT Pertamina Hulu Rokan field Rantau Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh dan PT. Pertamina Field Pangkalan Susu bertempat di Ruang Rapat Field Manager Pertamina Pangkalan Susu, Jumat (03/2/2023).

Dalam kesempatan koordinasi tersebut Kepala Bapenda Langkat Dra. Muliani mengharapkan agar pihak SKK Migas dapat membantu Pemkab Langkat untuk proses pembayaran pajak air tanah dan juga PPJ non PLN untuk kedua Objek Pajak.

Muliani bersama dengan SKK MIGAS Perwakilan Sumbagut yang diwakili oleh Manager Adm & Keuangan Supriyono bersama-sama menandatangani Berita Acara Pemakaian Air Tanah dan juga Listrik non PLN untuk PT. Pertamina Field Pangkalan Susu dan juga Field Rantau Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Sebagaimana diketahui bahwa yang bertanggung jawab dalam pembayaran pajak tersebut adalah Direktorat Jenderal Anggaran Depkeu RI.

Muliani juga berharap agar pihak SKK Migas Sumbagut dapat membantu Pemda Langkat dalam upaya meningkatkan penerimaan dan pendapatan dari sektor Hulu Migas untuk menunjang pembangunan-pembangunan di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan koordinasi tersebut tampak hadir Filed Manager Pangkalan Susu PT. Pertamina Hatmanto Sardana, Pjs FM Field PT. Pertamina Rantau Duto Nuswantoko Sr Spv, Utilities Operation PT Pertamina Rantau Bambang Sugito, Kasubbid Pendataan dan juga Penilaian Bapenda Langkat Defin Erfian SE.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment