Stigma Polisi & Polisi Promoter

promoter lkt

Oleh : Irvan Rumapea

 

TOPMETRO.NEWS – Sebagai aparat kepolisian yang bertugas siang, malam dan subuh tanpa mengenal lelah demi menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas). Selain itu, berbicara kinerja polisi tak perlu dipuji, biarlah mengalir seperti air, lambat laun mereka yang memberikan stigma di masyarakat akan berubah sedikit demi sedikit.

Untuk menunjukkan perubahan paradigma atau stigma jelek dari masyarakat terhadap Polri memang tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Namun yang terpenting kepolisian tetap bekerja sesuai jalur relnya dan menunjukkan perubahan perlahan-lahan secara nyata.

Artinya, seribu kebaikan yang dituai polisi belum tentu cukup dan apalagi bisa diterima di tengah masyarakat, namun satu kejelekan saja yang dlakukan oknum polisi akan menghapus seribu kebaikan itu.

Maka dari itu, tanggal 13 Juli 2016 lalu, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menggaungkan program kerjanya yang diberi nama “Promoter” yang tergabung dari kata-kata yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya.

“Promoter” ini diluncurkan sejak dilantiknya Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi Kapolri, yaitu program prioritas yang akan dijalankan setiap anggota Polri seperti:

Profesional: Meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannya.

Modern: Melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang makin modern.

Terpercaya: Melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Dalam menjalankan program “Promoter” yang mengandung 10 program dan 1 Quick Wins prioritas Kapolri yakni sebagai:
(1) Pemantapan reformasi internal polri.
(2) Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat berbasis TI.
(3) Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
(4) Peningkatan profesionalisme polri menuju keunggulan.
(5) Peningkatan kesejahteraan anggota polri.
(6) Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan min sarpras.
(7) Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
(8) Penguatan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban)
(9) Penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
(10) Penguatan pengawasan.

Seperti aksi spontanitas personil Sat Lantas Polreatabes Medan yang memberikan pertolongan kepada Ayen seorang pengemudi mobil yang mobilnya terbakar di Jalan Mayang teparnya di persimpangan Jalan Sekip, Aiptu SB Matondang dan Bripka Leonardi Ketaren.

Kedua polisi ini tanpa takut kehilangan nyawanya, menyiram kebakaran unit mobil jenis Hyundai BK 1374 OA, Kamis (15/9/2016), sekira pukul 11.30 WIB.

Tidak sia-sia, selang 20 menit, kedua polisi ini berhasil padamkan api, dibantu oleh warga yang semula takut untuk memadamkan kobaran api.
Dalam aksi heroiknya Aiptu Matondang dan Bripka Leonardi mengatakan Polisi bukan sosok yang menakutkan, polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.

Nyawa sekalipun harus dikorbankan bila diminta, karena polisi siap untuk siapapun, kata Matondang sembari tersenyum simpul.

Namun disisi lain, tidak sedikit anggota Polri yang bekerja tidak berada tepat pada dikoridornya dan memberikan stigma buruk di masyarakat, seperti yang dilakukan 7 Oknum anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Rudy (35) warga Pasar VII No.15 Dusun VIII Bandar Khalifah Percut Sei Tuan hingga menjalani Opname di Rumah Sakit (Rumkit) Jalan Putri Hijau Medan pada Kamis (16/3/2017) lalu, sekira pukul 23.00 WIB.

Dan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor:STTLP/591/K/III/2017/SPKT Restabes Medan.
Harapan masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan, di HUT Bhayangkara ke-71, sudah saatnya seorang anggota Polri menjadi Polisi promoter pada diri masing-masing dan memberikan hasil yang baik serta manfaat kepada masyarakat bangsa dan negara.

Selain itu, sebagai anggota Polri tetaplah semangat dalam menjalankan tugas dan selalu bangga menjadi agen bagian dari perubahan.

Lewat Polisi Promoter ini sudah saatnya Polri memberikan pelayanan yang terbaik dan transparan yang bisa dilihat, dikoreksi dan tidak terlepas dari peran serta masyarakat sebagai patner dalam memberantas kejahatan/kriminal yang ada disekitar masyarakat dengan cara memberkan informasi bila melihat aksi kejahatan, mengetahui aksi peredaran narkoba maupun aksi kejahatan lainnya.

Dengan adanya program Polisi Promoter ini, Polri diharapkan dapat memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga!  (Penulis, adalah wartawan TOPMETRO.NEWS dan Koran TOP METRO. Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis yang digelar Polrestabes Medan tahun 2017)

Related posts

Leave a Comment