Kejari Langkat Diminta Periksa Sadikun Terkait Dugaan Dana Pengembalian UPT ke Rekening Pribadi

topmetro.news Kejari Langkat diminta memeriksa oknum Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKB/PPA) Kabupaten Langkat dr. Sadikun Winato.

Informasi yang diterima Topmetro dari sumber-sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa Sadikun disebut-sebut memerintahkan para Kepala UPT Dinas PPKB/PPA di 23 kecamatan untuk mengembalikan sisa penggunaan anggaran dan belanja UPT ke rekening pribadi dengan total berkisar Rp128 juta melalui Bank Sumut.

Uniknya, para UPT melakukan pengembalian serentak di hari dan tanggal yang sama.

“Kita sudah cek ke Bank Sumut dan membenarkan jika pengembalian tersebut dilakukan pada hari dan tanggal yang sama. Namun saat kami meminta salah satu bukti pengiriman tapi pihak Bank Sumut tidak memberikan,” ujarnya sembari minta agar Topmetro tidak menyebutkan nama sumber, Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, dr. Sadikun saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya sejak beberapa hari lalu tidak bersedia menjawab. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui Short Massage Service (SMS) terkait kebenaran adanya pengembalian sisa anggaran seluruh UPT di Langkat kendati sudah terkirim dan dibaca namun dr. Sadikun tidak bersedia menjawab.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment