Modus Tidurkan Anak, Kepergok Istri, Ayah Tega Berbuat Cabul

Modus tidurkan anak

TOPMETRO.NEWS – Modus tidurkan anak hingga berbuat cabul. Begitulah kelakuan seorang pria yang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SD (Sekolah Dasar). Bahkan pelaku, Dodi melakoni perbuatan bejatnya itu hingga delapan kali di rumahnya.

Aksi bejat Dodi terbongkar pada 28 Januari 2023 lalu. Saat itu, dirinya tertangkap basah oleh sang istri saat sedang melancarkan aksinya di kamar sang anak.

Istri Dodi, yang tak ingin jati dirinya dibeberkan mengungkap kalau suaminya itu memiliki kebiasaan menidurkan anak-anak ketika malam hari.

Anak Sudah Tidur, tapi tak Langsung ke Kamar

Namun malam itu, sang istri curiga dengan Dodi yang tak kunjung balik menghampirinya.

“Biasanya kan kalau anak-anak sudah tidur, langsung balik ke kamar,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Merasa curiga, sang istri akhirnya mendatangi kamar sang anak dan melihat Dodi sedang menidurkan anaknya dengan ditutupi selembar kain.

“Terus dia kaget dan langsung bangun, langsung ke kamar aku, aku kejar ke kamar,” ungkapnya.

Kecurigaan ibu korban semakin kuat. Akhirnya, dia masuk mencoba berbicara kepada sang anak.

Namun, sang anak tidak kunjung bangun dari tempat tidur.

“Pas saya dekati dan saya buka kain itu, astagha, ternyata anak saya celananya sudah dicopot sebelah,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, dia akhirnya membujuk anak untuk menceritakan perbuatan bejat sang ayah.

“Di situlah dia (korban) bercerita, alat kelaminnya dipegang-pegang ayahnya Dodi. Akhirnya saya gali terus dan saya mengetahui ayahnya itu sudah berulang kali melakukan hal itu kepada anak saya,” ujarnya geram.

Merasa tidak terima dengan perbuatan suaminya, akhirnya dia melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Tangerang, Polda Banten.

Pesan moral ini juga berlaku untuk semua orang, agar lebih berhati-hati.

BACA PULA | Di DS, Anak Kandung Dicabuli, Jadi Budak Seks

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya tega cabuli anak kandung, inilah yang dilakoni pria berinisial SS (44) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan, Pantai Labu, Deliserdang (DS).

Dia terpaksa dibekuk Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang Rabu (14/10/2020) atas dugaan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri.

Informasi diperoleh, diamankannya SS bermula dari adanya laporan Khairiah (47) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan, Pantai Labu, Deliserdang, korban yang merupakan anak kandung pelapor sebut saja namanya Bunga (18) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan telah dicabuli suaminya yang merupakan ayah kandung dari korban.

asl1

Related posts

Leave a Comment