topmetro.news – Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI), Rabu (8/3/2023), menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Nusa Tenggara Barat (SMSI NTB), di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 Setjen DPD RI Senayan Jakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari SMSI terkait bagaimana kelangsungan hidup perusahaan pers di masa depan sebagai dampak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.
Sekretaris SMSI NTB M Tajir Asyjar Djr dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi, atas kesediaan Deputi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir SSos MM berkenan menerima dan menyambut kunjungan mereka.
“Sangat luar biasa. Sambutan kepada kami sudah difasilitasi mulai pintu masuk. Alhamdulillah. Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk membangun ikatan silaturahmi yang lebih erat. Mengingat Beliau adalah salah satu putra daerah NTB yang sangat welcome dalam menerima seluruh aspirasi dari masyarakat dan dari kalangan mana pun,” ungkapnya.
Sekretaris SMSI NTB dengan sapaan akrab Syeich Metal itu datang mewakili SMSI se-Nusantara. Ia menyampaikan gejolak dan dampak dari adanya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.
“Saya mewakili seluruh anggota SMSI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Menyatakan secara tegas menolak Perpres Publisher Right tersebut. Kami perusahaan pers yang bernaung di SMSI merasa sangat dirugikan dengan adanya Perpres tersebut. Perpres tersebut hadir dan akan merusak tatanan pers yang sebelumnya sudah terbangun secara sistematis. Parahnya lagi, rancangan Perpres tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sebutnya.
Bisnis tak Sehat
Perpres itu, kata Syeich Metal, akan membuat terbentuknya persaingan bisnis tidak sehat antara seluruh perusahaan pers di Indonesia. Di mana pada akhirnya perusahaan pers kecil yang akan berada di pihak yang rugi.
Kepada Deputi Setjen DPD RI, Sekretaris SMSI NTB kembali dengan tegas menolak Rancangan Perpres Publisher Right. Serta berharap hasil Rakernas SMSI Tahun 2023 itu bisa jadi pembahasan di tingkat DPR dan DPD RI.
Ia berharap agar Presidan tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapa pun. Juga minta kepada seluruh penyelenggara negara, agar tidak ikut campur dalam merombak regulasi terkait perusahaan pers, selain yang sudah termuat dalam UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara Deputi Adm Setjen DPD RI Miq Lalu menyampaikan syukur karena Pengurus SMSI NTB telah menyempatkan menyambanginya usai mengikuti Rakernas.
“Terima kasih atas kunjungannya sudah datang ke DPD RI. Kami dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Kami juga akan membantu mewujudkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” kata sosok kelahiran Prapen, Praya NTB ini.
Miq Lalu sangat bangga terhadap soliditas dan solidaritas SMSI se-Nusantara. Pihaknya juga berharap kekompakan tersebut tetap ada dan utuh sampai kapan pun.
“Jaya selalu untuk SMSI. Kalau bisa hasil Rakernas SMSI bisa kami terima. Yang nantinya akan disampaikan untuk dibahas dengan anggota DPD RI untuk dipertimbangkan kembali oleh Presiden,” ucapnya.
Hadir dalam kunjungan itu, perwakilan LBH SMSI NTB Ni Putu Desi Novitawati SH MH, perwakilan Bidang Komunikasi dan Humas SMSI NTB Made Anang Sanakumara dan Hidayati Yayat Angkasa. Serta perwakilan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB Abdul Rasyid.
Selain itu, hadir pula Ketua SMSI Lombok Barat Idrus Jalmonadi beserta jajarannya. Juga Ketua SMSI Mataram Sofieana Mufidah serta Ketua SMSI Sumbawa Barat Indra Irawan.
sumber | RELIS