TOPMETRO.NEWS – Dengan wajah gusar bercampur kesal Sarina Nainggolan (45) mendatangi Mapolrestabes Medan. Apa pasal? Dia mempertanyakan penangkapan anggota Satreskrim Polrestabes Medan terhadap suaminya.
Kekesalan itu dituangkan warga Jalan Paloh Gelombang Desa Tanjungg Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan terhadap penangkapan suaminya bernama Toni Kris Lumbantobing (45), Sabtu (8/7) sore, lalu disaat suaminya sedang bekerja sebagai penarik RBT di Jalan Pasar 1 Sientis.
Dijelaskannya, ada titipan -titipan orang yang memesan nomor togel melalui ponsel Toni. Toni itu disuruh temannya untuk membeli togel dan suaminya bukan penulis togel.
“Suami saya disuruh membeli togel sama kawannya dan suami saya mendapat Rp10 ribu dari setiap temannya yang hendak membeli togel. Suami saya itu bukan pemain togel, bagaimana dia main togel sementara kami saja makan tak makan?” keluh Sarina Nainggolan (foto) kepada TOPMETRO.NEWS saat berada di Polrestabes Medan (10/7).
Anehnya, polisi malah tidak menangkap penulisnya bernama Ahmad Tanjung dan Banjir. Padahal rumahnya masih tetangga mereka (Sarina).
Selain itu, saat penangkapan polisi yang menangkap suami Sarina itu tidak dilengkapi surat penangkapan dan menyebutkan dimana polisi itu bertugas.
“Saya sangat menyesalkan atas penangkapan terhadap suami saya, karena polisi yang menangkap suami saya itu tidak menyebutkan identitasnya dan bertugas dimana. Itupun saya tahu dari tetangga, bahwa yang menangkap suami saya itu polisi dari Polrestabes Medan,” kesal ibu beranak 4 ini.
Sarina menegaskan pihak kepolisian terkesan tebang pilih memberantas perjudian di kawasan tempat tinggal mereka.
“Kenapa jurtulnya tidak ditangkap. Diduga pihak Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan telah menerima upeti dari Ahmad Tanjung dan Banjir makanya mereka tidak ditangkap,” selidiknya.
Dia menambahkan, lantaran Ahmad Tanjung dan Banjir tidak ditangkap, Sarina berencana akan melapor ke Polda Sumatera Utara, sekaligus melaporkan kasus yang menimpa suaminya itu.(TM-07)