Perwakilan DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Gelar Aksi Damai di PT. LNK Tanjung Keliling

Perwakilan DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Gelar Aksi Damai di PT. LNK Tanjung Keliling

topmetro.news – Dalam upaya menertibkan administrasi legalitas kepengurusan seluruh PUK Serikat Pekerja di bawah naungan F.SPTI-K.SPSI yang ada di perusahaan/perkebunan Swasta/BUMN di seluruh Wilayah Kabupaten Langkat, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Sejarahta Sembiring melakukan aksi damai ke PT. LNK Perkebunan Tanjung Keliling Kecamatan Salapian, Senin (10/4/2023).

Menurut Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat Suarni Sartika Br Sitepu jika kehadiran mereka ke PT. LNK Perkebunan Tanjung Keliling untuk mengklarifikasi pihak perusahaan terkait keabsahan serta legalitas F.SPTI-K.SPSI yang saat ini masih dipegang oleh PUK SPTI-SPSI versi Edi Bahagia.

“Padahal saat ini keabsahan dan legalitas  organisasi pekerja F.SPTI-K.SPSI di Langkat yang sah secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta telah tercatat di Kementrian Tenaga Kerja RI atau di Disnaker Langkat adalah DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat dibawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring,” ujar Suarni Sartika Br Sitepu yang didampingi Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Keliling Wahyu Rizal dan Anggota Satgas Izeck.

Aksi damai yang dikuti sekitar 50 an anggota DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat tersebut mendapat pengawalan dari Polsek Salapian Polres Langkat yang dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Bengkel Ginting, Kanit Reskrim Ipda Sejahtra Ginting dan Kanit Intel Johanes Sitepu serta jajaran dan Danramil Kapten Sarwo.

Sartika menjelaskan pihaknya bukan ingin mencari keributan atau memancing pertikaian terkait apa dan siapa PUK F.SPTI-K.SPSI yang saat ini di PT.LNK Kebun Tanjung Keliling.

Legal

“Kami hanya ingin menyampaikan kepada pihak perusahaan dan aparat penegak hukum terkait jika organisasi pekerja DPC F.SPTI-K.SPSI yang legalitasnya diakui negara melalui perundang-undangan dan hukum serta terdaftar di Kementrian Tenaga Kerja RI adalah organisasi F.SPTI-K.SPSI dibawah naungan Ketua DPP Surya Bakti Batubara dan DPD Sumut Ir. Timbul Limbong. Tidak ingin perusahaan ini salah menempatkan organisasi pekerja yang tidak tercatat di Kemenaker RI. Kami tetap menjunjung tinggi sportifitas serta menjaga kekondusifan Langkat,” ujarnya.

Usai menyampaikan tuntutan pada aksi damai tersebut, kemudian pihak PKS PT.LNK Kebun Tanjung Keliling meminta agar perwakilan F.SPTI-K.SPSI untuk melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan dan PUK SPTI-SPSI versi Edi Bahagia.

Hasil pertemuan di PKS PT. LNK Perkebunan Tanjung Keliling tersebut dihadiri oleh Kapolsek Salapian AKP Bengkel Ginting, Kanit Reskrim Sejahtra Ginting dan Kanit Intel Johanes Sitepu. Sementara dari DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat yakni Sekertaris DPC Suarni Sartika br Sitepu, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Keliling Wahyu Rizal dan Anggota Satgas DPC Izek. Dari pihak PT. LNK dihadiri oleh perwakilan PT. SJI serta dari PUK kubu Edi Bahagia yakni Suheri dan Koramil setempat.

Lakukan Pertemuan

Mendengar apa yang disampaikan Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI tersebut kemudian pihak PUK kubu Edi Bahagia minta untuk sama-sama bertemu di Disnaker Langkat dan meminta agar pihak Disnaker Langkat menjelaskan F.SPTI-K.SPSI siapa yang saat ini tercatat di Kementrian Tenaga Kerja RI dan Disnaker Langkat.

“Jika versi Kami (Edi Bahagia-Red ) tidak tercatat di Disnaker Langkat, maka kami siap untuk mundur,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Sekertaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat Suarni Sartika br Sitepu menyampaikan bahwa semua anggota SPTI yang selama ini bekerja di PKS Perkebunan Tanjung Keliling akan tetap bekerja seperti biasa.

“Dengan catatan anggota PUK yang ada di PKS Kebun Tanjung Keliling harus bergabung di bawah naungan Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Wahyu Rizal. Sebab selagi mereka cinta dengan SPTI-SPSI maka kita adalah satu,” terangnya sembari membubarkan diri.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment