Tantang Hadirkan Jendral Bintang 5, Aksi Koboy Oknum TNI BKO Kebun PTPN II Sawit Sebrang Aniaya Seorang Pengacara

Tantang Hadirkan Jendral Bintang 5, Aksi Koboy Oknum TNI BKO Kebun PTPN II Batang Serangan Aniaya Seorang Pengacara

topmetro.news – Luar biasa….!! Kalimat takjub tersebut pantas ditujukan kepada oknum-oknum yang diduga merupakan prajurit TNI BKO di Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Rayon Sawit Sebrang Kabupaten Langkat.

Betapa tidak, oknum-oknum TNI BKO di perusahaan kelapa sawit plat merah itu dengan gaya premanisme melakukan aksi premanisme mengeroyok seorang pengacara bernama Muhammad Atmaja Tarigan SH warga Dusun Vak XVIII Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat pada saat akan melerai dan menengahi keributan antara masyarakat yang mengutip sisa brondolan kelapa sawit sebagai limbah proses replanting.

Informasi yang disampaikan rekan-rekan Aliansi Gabungan Advocad se-Kabupaten Langkat-Binjai diwakili oleh Haranto Ginting AMd SH CPM (Ketua PPKHI Binjai-Langkat), Ukurta Tony Sitepu SH CPM (Ketua DPC Ferari Binjai-Langkat), Tumpal H Simanjuntak SH CPM (Direktur Yesaya 56 Langkat), Kokoh Aprianta Bangun SH CPM, Imran Sahari SH, Hugban Sitorus SH Dan Rekan-Rekan sangat mengutuk aksi ‘Koboy’ premanisme oknum-oknum TNI dan Security di PTPN II Kebun Rayon Sawit Sebrang tersebut.

“Ini sudah mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Oknum TNI tersebut sejatinya mengayomi dan melindungi masyarakat serta menjaga teroterial wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan memusuhi masyarakat sipil yang mencari makan dari sisa limbah perkebunan berupa berondolan kelapa sawit. Rekan kami pengacara itu datang untuk menengahi keributan. Tapi malah jadi sasaran brutal oknum-oknum TNI yang seragam, senjata dan gajinya dibayarkan oleh rakyat. Mau jadi apa negara kita ini jika oknum-oknum TNI bermoral premanisme tersebut?,” ujar mereka di depan Gedung Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (16/5/2023).

Tindak Tegas

Rekan-rekan pengacara yang tergabung pada Aliansi Gabungan Advocad Langkat-Binjai meminta dengan tegas agar para oknum-oknum TNI BKO dan Security PTPN II Kebun Rayon Sawit Sebrang ditindak tegas secara hukum Militer dan Pidana Umum untuk mempertanggungkanjawabkan perbuatannya.

“Kita minta kepada Panglima Laksamana TNI Yudo Margono menindak tegas dan memecat para oknum-oknum TNI bermoral preman yang berani menantang para Jendral saat melakukan aksi brutal tersebut kepada korban. Juga meminta Menteri BUMN agar mengevaluasi kinerja PTPN II terkait penggunaan tenaga Badan Kendali Operasi (BKO) dari satuan TNI/Polri hanya untuk mengawasi lokasi kebun dari masyarakat miskin yang butuh makan dan pekerjaan,” ujar mereka.

Sekedar diketahui, peristiwa aksi brutal koboy oknum TNI kepada seorang pengacara ini terjadi pada tanggal 13 April 2023 lalu. Sekira pukul 20.00 WIB di areal perkebunan PTPN II Kebun Rayon Sawit Sebrang.

Dalam peristiwa itu, selain seorang Pengacara, juga ada beberapa warga sipil yang menderita luka-luka. Akibat aksi brutal oknum-oknum TNI BKO dan Security perkebunan tersebut.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer 1/5 Sub Detasemen Polisi Militer 1/5 3 Pangkalan Berandan pada tanggal 14 April 2023. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : STTL/01/A-01/IV/2023. Namun sejauh ini belum satu pun para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment