Hotel ‘Anda’ Siantar Digerebek Lagi, 2 TSK Diringkus & 10 Butir Ekstasi Disita

siantar, hotel anda digerebek

TOPMETRO.NEWS – Polisi kembali menggerebek Hotel ‘Anda’, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu-Siantar Timur, Rabu (12/7) dinihari sekitar pukul 02.10 WIB.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi menjelaskan, penggerebekan ini setelah melakukan pengintaian atas laporan dari masyarakat.

“Dua orang tersangka kita amankan beserta barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna hijau muda, sebuah jaket warna abu-abu, kotak rokok, ponsel (HP) merk Nokia dan uang Rp800 ribu,” kata Mulyadi, Rabu (12/7).

Kedua terduga tersangka yang diamankan yakni Faisal Ibrahim Bawaziee (21), seorang mahasiswa warga Jalan Surya, Komplek BI, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Selain itu, April Gapurnomo (21) warga Jalan Medan Km 3,5, Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba. Keduanya diboyong ke Mapolres Siantar untuk diperiksa.

Kronologinya, Polres Siantar mendapat info di lokasi itu sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Personil kepolisian kemudian mengecek kebenaran info itu.

Ketika berada di TKP, ternyata info itu benar adanya. Kedua tersangka pun kemudian diringkus.

Dari catatan TOPMETRO.NEWS, pasca Idul Fitri baru-baru ini pun Polres Siantar menggerebek lokasi itu. Pengelola hotel sempat dimintai keterangan. (tmn)

Related posts

Leave a Comment