TOPMETRO.NEWS – Rehab Sumur Bor dan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Dusun III Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu sudah dilaksanakan pihak Desa dengan sumber dana Desa tahun 2016. Untuk rehab sumur bor menelan biaya Rp 20.502.000 dan rehab MCK Rp 24.089.000.
Meski sudah direhab namun kondisinya kini sangat memprihatinkan. Bahkan kloset MCK tidak dapat dipergunakan.
Namun pihak Desa tidak mau tahu soal bisa atau tidaknya sumur bor dan MCK itu dipergunakan pasca direhab. Itu terungkap dari mulut Bendahara Desa Pantai Labu Pekan Rosmawati
Kepala Desa Pantai Labu Pekan Zulkarnain ketika dikonfirmasi via telefon selularnya, Kamis (13/7) malah memberikan telepon genggamnya ke Rosmawati.
Rosmawati sendiri ketika dikonfirmasi mengaku rehab sumur bor dan MCK sudah dilakukan. Malah dengan nada tinggi Rosmawati menjawab kalau tidak bisa digunakan bukan urusan mereka yang penting pekerjaan rehab sudah dilakukan.
“Yang direhab otomatis air, lantai. Silakan diberitakan, tidak masalah sama kami. Kalau tidak bisa digunakan tidak urusan kami. Yang penting rehab yang sudah tertera sudah kami kerjakan,” jawabnya bernada tinggi. (TMD-003)