Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dua tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Kelurahan H Tengah, Kecamatan Medan Helvetia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, pada Kamis (13/7) mlam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka tersebut berinisial RTS (45) warga Jalan Tanjung, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan RB (40) warga Jalan Tanjung, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Helvetia, Kompol Dra Hj Trilla Murni, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Yoga Mahendra SIK, mengatakan kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan dari Polisi Kita atas adanya pengedr sabu yang meresahkan warga di Jalan Tanjung, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Mendapati laporan tersebut, kemudian petugas Unit Reakrim Polsek Medan Helvetia mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berikut barang bukti 1 paket plastik klip sedang berisi sabu, 3 set Alat hisap sabu (Bong),” ujar Trilla, Jumat (14/7).

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Helvetia.

“Guna keperluan pengembngan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” terangnya.(TM/07).

Related posts

Leave a Comment