Bongkar Rumah di Siantar, Candra Lesmana ‘Gol’

pembongkar rumah gol

TOPMETRO.NEWS – Tersangka pembongkaran dan pencurian rumah di Jalan Tombang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Muhammad Candra Lesmana (28) Minggu (2/7) lalu, diringkus Polsek Siantar Barat.

Warga Jalan Maluku, Gang Safari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini dibekuk di rumahnya Jumat (14/7) sekitar pukul 10.30 WIB atas laporan pengaduan korban, Nur Dwi Setiawan (37), pemilik rumah yang dibongkar tersangka bersama dua temannya.

Kejadian pencurian sekitar dua minggu lalu ini dilakukan saat pemilik rumah tak berada di tempat.

Mereka berhasil mencuri barang milik Nur Dwi, seperti 3 buah kipas angin, setrika, kompor gas dan lainnya.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu J Sidabutar menjelaskan, tertangkapnya Candra atas ‘nyanyian’ dari temannya Nanang (26) yang terlebih dulu diamankan atas tangkapan warga.

Korban Nur Dwi menderita kerugian Rp9 juta atas kelakuan dari ketiga pelaku. (tmn)

Related posts

Leave a Comment