Polsek Padang Tualang Amankan Pengedar Sabu

Polsek Padang Tualang Amankan Pengedar Sabu

topmetro.news – DR (24) warga Lingkungan VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat serta alamat KTP warga Dusun VI Sei Litur Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, Minggu (18/6/2023) pukul 19.45 WIB di Lingk.VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 bungkus plastik klip bening transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 2.04 Gram, 1 bungkus plastik klip bening transparan berukuran sedang kosong, 1 bungkus plastik klip bening transparan berukuran kecil kosong, 1 buah kotak kaleng kecil warna kombinasi, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit HP merk Redmi warna coklat dan uang tunai sebesar Rp255.000.

Kapres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S.Yudianto berdasarkan laporan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal pada hari Minggu (18/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB pelapor yang merupakan anggota Polri mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah warung di Lingk. VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu. Pelapor kemudian melaporkan kepada Kapolsek Padang Tualang AKP Strisno SH.

Usai menerima informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Herman SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira pukul 19.30 WIB Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal tiba di TKP dan melihat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sedang duduk di warung terbuka di pinggir jalan. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan

Selanjutnya, Tim melakukan pencarian BB di sekitaran lokasi dan menemukan barang bukti berupa 1 kotak kaleng kecil yang disembunyikan di bawah rumput di pinggir jalan yang didalamnya berisi 12 bungkus plastik klip bening transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang mengaku bernama DR, pelaku mengakui bahwa kotak kaleng tersebut adalah miliknya yang berisi narkotika jenis sabu yang akan diedarkan untuk dijual.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment