3 DPO Pembobol Rumah Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Meski sempat buron selama 7 bulan, petugas Polsek Sunggal akhirnya berhasil menangkap komplotan pembobol rumah milik Naek P Hutagalung (65) warga Jalan Perjuangan No. 24, Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal.

Ketiga pelaku yakni Dedi Wahyudi alias Yudi Parto, Jimmi alias Emmi, dan Rudianto alias Ucuk. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK menjelaskan, ikhwal pencurian itu berawal sewaktu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada Minggu (1/1) lalu.

“Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Mereka membobol rumah korban dan membawa kabur uang serta barang yang jika ditotal mencapai 400 juta rupiah,” ucap Daniel, Jumat (14/7).

Menurut Daniel, pencurian itu diketahui saat korban pulang dan mendapatkan isi rumahnya sudah berantakan. Korban terkejut saat mengetahui barang berharganya sudah raib dari tempatnya. Korban langsung melaporkan ke Polsek Sunggal.

“Petugas berhasil menangkap tiga dari lima pelaku setelah tujuh bulan lamanya melakukan penyelidikan,” terang Daniel.(TMN)

Related posts

Leave a Comment