Bandar Sabu Dibekuk Polisi dari Dalam Kafe

TOPMETRO.NEWS – Seorang bandar sabu, RT alias Anto (39) warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei tampang, Labuhanbatu, dibekuk petugas Polsek Bilah Hilir, di salah satu kafe di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kemarin malam.

Tertangkapnya pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung mereka.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP P Simbolon menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut petugas langsung turun ke lokasi.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti lima bungkus plastik kecil klip tembus pandang yang berisikan sabu-sabu, dua bungkus plastik kosong, satu buah kaca pirek, dan satu bungkus kotak rokok Dunhill.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses hukum lebih lanjut,” terang P Simbolon.(TMN)

Related posts

Leave a Comment