Kericuhan Rutan di Pekanbaru Akibat Provokasi Napi

napi rusuh

TOPMETRO.NEWS – Polisi menyebut aksi kerusuhan saat proses pemindahan tahanan di Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru akibat ada provokasi dari oknum narapidana.

“Ada upaya provokasi yang dilakukan sejumlah napi terhadap napi lainnya saat akan dipindahkan. Untuk itu, kita lakukan komunikasi dengan pihak rutan dalam upaya memindahkan dan memisahkan sekitar 21 orang napi itu,” Wakil Kepala Polres Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Minggu kemarin.

Kericuhan bermula saat Kanwilkumham Riau memindahkan narapidana Jumat malam (15/7). Sekitar pukul 22.00 WIB timbul kericuhan karena sejumlah narapidana dan tahanan mengamuk dan berteriak-teriak karena tidak terima dipindahkan para polisi dan Brimob Polda Riau.

Info awal menyebutkan pemindahan akan dilakukan terhadap 17 narapidana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Lapas Pasir Pengaraian dan Lapas Tembilahan.

Namun, diduga karena insiden itu jumlah napi yang dipindah bertambah menjadi 58 orang. Rinciannya adalah 29 orang ke Lapas Bangkinang, 20 napi ke Lapas Pasir Pangaraian dan sisanya ke Lapas Tembilahan.

“Kepolisian mengawal pemindahan napi itu ke Lapas di daerah. Sedangkan personel lainnya masih di sekitaran Rutan Sialang Bungkuk untuk mengantisipasi,” katanya.

Menurut dia, keributan dipicu karena ada napi yang tidak mau dipindahkan.

“Selain pemindahan, kita juga melakukan pemeriksaan razia narkotika dan senjata tajam. Petugas Lapas ada 150 orang bersama TNI dan Polri sebanyak 600 orang,” ujarnya.(tmn)

Related posts

Leave a Comment