Temui Ketua DPRD Sumut, FIB Sampaikan Penolakan Perpu Ormas

TOPMETRO.NEWS – Dengan menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara secara resmi, Forum Islam Bersatu secara tegas menyampaikan sikap penolakan dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan maksud untuk mencegah munculnya Ormas yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.

Nur Sahrul Ritonga selaku Ketua Majelis Mujahidin yang turut bergabung di Forum Islam Bersatu mengatakan, pihaknya melihat alasan mendasar lahirnya perpu trsebut. Keinginan pemerintah dalam hal ini untuk melakukan pembredelan pada pihak-pihak yang kritis seperti ormas anti pancasila.

“Kita ingin tegas anti pancasila, kalau diartikan sepihak pada penguasa jadilah sikap dictator. Oleh karena itu kita meminta pada pemerintah terkait HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) disebutkan sebagai ormas anti pancasila,” ungkapnya.

Padahal perlu diketahui, paparnya, lahirnya pancasila sebuah kesepakatan bersama konsensus rakyat Indonesia yang menjadi falsapah Negara. Oleh karenanya, berangkat dari hal tersebut, tegaskan pada DPRD Sumut terkait penolakan Perpu Ormas, karena penjabaran ormas anti pancasila, dikatakannya, belum jelas dan belum terbuka, muncul di masyarakat, seakan-akan ada pemaksaan.

“Kita tolak perpu tersebut , munculnya hal yang sama di tahun 1961 kondisi yang sama pernah muncul, ini diketahui dalam buku dibawah bendera oleh Soekarno. Maka, apa yang sudah jadi consensus bersama jangan terulang,” sebut Ritonga.

Sedangkan, Reza Mangunsong dari FPI Kota Medan menegaskan menolak penerbitan Perpu ormas tersebut, karena orag-orang FPI selama ini hanya mengamalkan ayat-ayat Alquran.”Jadi kami semata-mata amalkan dalam Alquran, tujuan kami mati sahid, makanya kami jangan dipancing-pancing. Islam Itu rahmatan lil alamin,” tegasnya.

Demikian halnya, perwakilan dari pondok pesantren yakni Alfatihah menjelaskan, satu tuduhan anti pancasila dan satu tuduhan lainnya anti Islam, sehingga lahirnya Perpu ormas itu dinilai akan memperparah persatuan kesatuan bangsa ini.

“Seperti saya yang pernah bergabung di FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebelumnya, disitu saya duduk bersama pendeta , agama lain bersatu disitu tanpa curiga mencurigai. Makanya menurut saya Perpu ormas itu perpatah persatuan , bias dis integrasi bangsa ini,” cetusnya.

Wagirin Arman Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara didampingi Sutrisno Pangaribuan dan F Waruwu saat menerima Forum Islam Bersatu berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Ketua DPR RI dengan tembusan pada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi. Hal ini dilakukan, menyusul Perpu orams yang diterbitkan, saat ini sudah diserahkan ke DPR RI.

“Spanjang ada melemahkan demokrasi tak bisa kita terima. Bangsa ini masih utuh karena umat Islam yang pegang teguh NKRI, oleh karena itu nggak perlu hal-hal yang benturkan Negara dengan umat Islam ini,” pungkas Sutrisno Pangaribuan selaku politisi PDIP saat dipercayakan menjawab harapan dari Forum Islam Bersatu.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment