Uang Setoran Digelapkan, Manajer SPBU Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Trisnawati (30) warga Jalan Desa Rotan II, Perumnas Simalingkar A, Kecamtan Pancur Batu, terpaksa melaporkan bawahannya bernama Rensostro Sipahutar. Pelaku dilaporkan, karena menggelapkan uang setoran SPBU sebesar Rp9,5 juta.

Informasi yang diterima, Senin (17/7), sekitar Kamis (13/7) yang lalu pukul 22.00 wib. Dimana saat itu, korban sedang bekerja. Pelaku datang ke kantor untuk melakukan penyetoran. Korban pun mengaudit semua setoran pelaku. Ternyata, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan.

Saat didatangi, kerumah kostnya. Pelaku sudah tidak ada lagi, korban mendatangi agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena kesal sebagai manajer. Korban pun mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi pada Senin.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, kerika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lajuti.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment