Koordinasi Apik Polsek Stabat dan Polsek Hinai, Jambret HP Ini Kandas

Koordinasi Apik Polsek Stabat dan Polsek Hinai, Jambret HP Ini Kandas

topmetro.news – Berusaha kabur setelah melakukan penjambretan HP seorang anak, akhirnya pelarian DS (31) warga Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang dan mitra kerjanya berinisial A (21) tahun keduanya warga Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, tak berkutik saat dicegat Polisi dan warga pada Selasa (01/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Keberhasilan meringkus kedua pelaku jambret tersebut berkat kesigapan dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Stabat dan Unit Reskrim Polsek Hinai Polres Langkat.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S Yudianto berdasarkan penangkapan kedua pelaku jambret tersebut berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/95/VIII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut, Tanggal 01 Agustus 2023 yang dilaporkan orang tua korban Agis Pranoto (45) warga Dusun Kedondong Tengah Desa Jentera Stabat Kecamatan Stabat.

Sebelumnya, peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari Selasa (01/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB anak pelapor bernama Muhammad Zikri Abdilah sedang berada di pinggir jalan raya (Jln. Lintas Medan-Aceh) tepatnya di Dusun Kedondong Tengah Desa Jentera Stabat di didepan warung milik pelapor sembari memegang HP android merk Oppo. Sementara dari arah Stabat menuju Aceh datang 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio No.Pol : B 4560 NAO yang dikendarai oleh A berboncengan dengan DS. Setibanya di dekat korban, tiba-tiba DS yang dibonceng langsung merampas/menjabret HP android dari tangan anak korban.

Aksi kedua pria penjambret tersebut sempat terlihat oleh orang tua korban dan para saksi. Serta langsung berteriak sembari berupaya mengejar pelaku. Upaya untuk mengejar pelaku tak berhasil dan ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

Setelah menerima laporan dari pelapor dari Agus Pranoto (ayah korban), selanjutnya personel piket Polsek Stabat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH langsung berkoordinasi dengan Polsek Hinai. Karena berdasarkan informasi dari pelapor jika pelaku melarikan diri kearah Aceh melintas wilkum Polsek Hinai.

Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Hinai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko B Pranoto SH dan Anggota dibantu oleh masyarakat langsung sigap melakukan penghadangan.

Ternyata benar, pelarian kedua pelaku penjambret tersebut yakni DS dan A berhasil diamankan berikut dengan BB hasil kejahatan di Pasar 10 Desa Pasar III Dondong Kecamatan Hinai.

Setelah berhasil di amankan, kemudin Unit Reskrim Polsek Hinai membawa para pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna Biru les Putih No.Pol : B 4560 NAO yang digunakan untuk memperlancar aksinya, juga 1 unit HP Android merk Oppo ke Polsek Stabat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment