Dendam Gegara Sering Dipelototi, Pria Ini Nekat Bacok Lubis

topmetro.news Apes betul nasib Sayuti Lubis (52) warga Dusun II Kwala gebang Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang Kabupate Langkat ini bersimbah darah dibacok AR (47) warga Dusun IV Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang saat nonton pertandingan Bulu Tangkis di Lapangan Bola Dusun II Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang, Senin (07/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi yang Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH sampaikan melalui Kasi Humas AKP S Yudianto memaparkan bahwa peristiwa pembacokan itu lantaran hal sepel. Yakni pelaku merasa sakit hati karena sering dipelototin oleh korban.

Yudianto menjelaskan kronologis peristiwa itu bermula pada hari Senin (07/8/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu korban Sayuti Lubis sedang duduk di pinggir lapangan bola asik menonton pertandingan bulu tangkis. Tiba-tiba pelaku AR menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan mengunakan sebuah parang bergagang warna biru yang sudah dipersiapkan sebanyak kali.

“Korban dibacok di bagian belakang kepala, pundak belakang, bacokan ke arah bibir atas dan juga ke arah jempol tangan sebelah kanan korban. Setelah itu masyarakat setempat menolong langsung menolong korban serta berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Gebang,” jelasnya.

Pihak keluarga yang tidak terima atas penganiayaan tersebut lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

“Berdasarkan interogasi sementara terhadap pelaku jika dirinya mengaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban. Pelaku dendam karena korban selalu memelototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku. Sehingga nekat membacok korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian pundak belakang, luka robek pada bagian bibir atas dan luka robek pada jempol tangan sebelah kanan,” terangnya.

Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan langsung diproses sesuai hukum yang belaku.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment