Opsnal Reskrim dan Narkoba Ditest Urine Mendadak

TOPMETRO.NEWS – Menindaklanjuti Surat Kabid Propam Polda Sumut agar personil opsnal atau tugas luar (TL) jajaran Polres dilakukan test urine, maka Propam Polres Deli Serdang melakukan test urine terhadap 41 personil opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba secara mendadak, kamis (20/7)

Usai memeriksa urine opsnal narkoba, Seksi Propam melanjutkan pemeriksaan urine terhadap 22 personil opsnal Sat Reskrim. Hasilnya, tiga personil Sat Reskrim positip pengguna Amfetamin (obat tidur atau penenang). Tahu jika hasil pemeriksaan urinenya positip maka ketiga personil berpangkat bintara itu melakukan complain. Ada yang memeriksa ulang di RSUD Deli Serdang dengan hasil negatif dan ada yang membawa surat dokter serta resep yang dikonsumsi

Kasi Propam Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan ketika dikonfirmasi menyebutkan jika ketiga personil akan dicheck ulang ke Dokkes Polres Deli Serdang. “Kita akan check ulang agar tahu obat apa yang dikonsumsi ketiga personil,” sebutnya

Selain memeriksa urine secara mendadak, Propam juga menyita tiga senpi milik personil karena kartu penggunaan senpi tidak diperpanjang dan senpi tidak dirawat.

“Tets urin ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak,” pungkasnya.
Informasi dihimpun, selain melakukan tets urine dadakan itu, Seksi Propam Polres Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan surat penggunaan terhadap personil yang menggunakan senjata api. Pertama sekali, Seksi Propam melakukan test urine terhadap 19 opsnal Sat Narkoba termasuk dua Kanit Sat Narkoba dan Kabag Ops Polres Deli Serdang Kompol Henri Ritson Sibarani. Hasilnya seluruh urine yang diperiksa negatif.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment