topmetro.news – Usai menggelar tahapan uji kompetensi (ukom) bagi 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Toba, selanjutnya pihak BKPSDM menunggu hasil rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Demikian penegasan dari Sekretaris BKPSDM Toba Lorent Sianipar, saat wawancara dengan awak media, di ruang kerjanya, Selasa siang (7/11/2023).
“Sebelumnya, tahapan ‘ukom’, sudah kita gelar kemaren. Dua gelombang. Pertama bagi pimpinan OPD yang telah 5 tahun menduduki jabatan. Dan gelombang kedua bagi yang telah menduduki 1 tahun jabatan,” sebut Lorent.
Lebih lanjut katanya, bahwa dasar hukum pelaksanaan ‘ukom’, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Yakni, masing-masing pada Pasal 133 dan 142.
“Untuk gelombang pertama, dilaksanakan pada tanggal 10-13 Oktober 2023 lalu, bertempat di Hotel Mutiara, Balige, diikuti 2 pimpinan OPD, Kadis Capil, dan Kadis PMDPPA,” ucapnya.
Masih lanjut Lorent, terkait 11 pimpinan OPD/JPTP lainnya, ‘ukom’ berlangsung di dua tempat, pada 31 Oktober-3 November 2023.
“31 Oktober 2023, dilaksanakan di Kantor BKN Regional VI Medan oleh Asesor dan selanjutnya 1-3 November 2023 dilaksanakan di Hotel Serenauli, Laguboti, Kabupaten Toba,” sambungnya.
Ia menguraikan, 11 OPD/JPTP itu adalah, Kadis Pertanian, Kadis Ketapang, Ka Kankesbangpol. Kemudian, staf ahli bupati bidang pendidikan kesehatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, staf ahli bupati bidang hukum politik dan pemerintahan. Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perpustakaan dan Arsip, Kadis Lindup, Kaban BPBD. Kemudian, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan. Serta Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Fungsi Ukom
Ada pun fungsi dan maksud uji kompetensi bagi JPTP, kata Lorent, untuk mengevaluasi target pencapaian kinerja dan memaksimalkan pencapaian, sebagaimana kesepakatan bersama dalam dokumen perjanjian kerja.
“Hal yang diuji antara lainnya, makalah personal, terkait target pencapaian yang sudah dilakukan, kendala yang dihadapi. Harapan memaksimalkan kinerja, wawancara bersama pansel. Dan penilaian SDM serta manajerial,” ungkapnya lagi.
“Dan saat ini kita tinggal menunggu hasil rekomendasi pihak KASN,” tandas Lorent.
Dalam pelaksanaan ‘ukom’ bagi 11 JPTP, pihak BKPSDM Toba juga menunjuk 5 pansel/penguji. Yakni Kepala BKN Regional VI Medan Janri Simanungkalit, Sekda Toba Augus Sitorus, Kepala BKPSDM Toba Dicky Aspino Tampubolon. Serta dari unsur akademisi Prof Dr Marlon Sihombing dan Drs Sahala Siallagan PhD.
Untuk penguji 2 JPTP lainnya adalah, Asesor BKN Regional VI, Kepala BKD Sumut, Prof Marlon Sihombing, Sekda Toba, dan Asisten I Pemkab Toba.
reporter | Guntur
