DPRD Medan Minta RS Tolak Pasien UHC Ditindak

DPRD Medan Minta RS Tolak Pasien UHC Ditindak

topmetro.news Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan, Hendra DS meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) “MM” di Medan Amplas. Sebab, pihak RS MM dugaannya sering menolak pasien Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan kamar penuh.

“Kita meminta Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada manajemen RS yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak RS tidak mendukung program UHC yang Walikota Medan, Bobby Afif Nasution canangkan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ia mengatakan, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan.

“Kita minta Walikota Medan agar mengevaluasi jajaran pejabat Dinas kesehatan Medan,” tegasnya.

Ia juga mengaku, banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telepon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.

“Dan barusan, aku ditelepon warga lagi, ditolak RS MM dengan alasan kamar penuh. Padahal masih ada 2 bed yang kosong, tapi di bilang penuh Kelas 3,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mendorong berikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak RS yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. “Pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan,” bebernya.

Peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan dapat berobat gratis di Puskesmas dan juga Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment