TOPMETRO.NEWS – Dengan menahan rasa sakit di sekujur tubuhnya, Koko Manullang (22) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala bekala, Kecamatan Medan Johor terpaksa melaporkan Fao Halawa. Kejadian itu lantaran dirinya punya utang sebesar Rp5.000.
Informasi yang didapat Senin (24/7) saat korban mendatangi Polsek Delitua menyebutkan peristiwa itu berawal saat korban sedang tidur di warung. Lalu, korban dibangunkan temannya. Teman korban lalu mengatakan kepada korban: “Kau dipanggil Fao Halawa (pelaku).”
Karena dipanggil, korban pun datang menghampiri pelaku. Korban pun bertanya “Ada apa bang?” Pelaku kembali bertanya kepada korban: “Berapa utangmu?”
Korban pun menjawab: ”lima ribu.”
Ketika korban mengatakan utangnya kepada pelaku, tiba-tiba, pelaku langsung memukul wajah korban.
Bukan itu saja, pelaku memiting korban dan memelintir pergelangan tangan korban dan mengakibatkan korban menderita wajah memar dan tangannya terkilir. Warga yang saat itu berada di lokasi langsung melerai kejadian itu.
Merasa dirinya menjadi korban penganiayaan, langsung membuat laporan secara resmi.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti. (TM-08)
