Miris, Guru PNS Jual Sabu Meringkuk di Polres Tapanuli Utara

Miris, guru SMA Negeri Hajoran Kecamatan Parmonangan terlibat perdagangan narkoba. Namanya MKG dan kini meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polres Tapanuli Utara.

topmetro.news – Miris, guru SMA Negeri Hajoran Kecamatan Parmonangan terlibat perdagangan narkoba. Namanya MKG dan kini meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polres Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing dalam pers relisnya menyebutkan, MKG (50), mereka tangkap bersama AS (34).

AS warga Desa Siopat Bahal Kecanatan Pahae Jae Taput dan MKG berstatus PNS warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae Taput.

Kronologis

Informasi masyarakat, keduanya tertangkap dari Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu (14/1/2024). Penangkapan keduanya dilakukan Tim Opsnal Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

Informasi tersebut dikembangkan lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu MKG di depan rumah tersangka AS.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dari kantong celananya. Yakni dua paket sabu seberat brutto 4,98 gr.

Tersangka mengakui narkoba tersebut merupakan pesanan rekannya AS.

Atas pengakuan itu, petugas memasuki rumah tersangka AS dan mengamankanya. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba 0,9 gram di dalam kantong AS.

Pada pemeriksaan di Polres Taput, kedua tersangka mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama.

Kabur

MKG mengakui bahwa narkoba tersebut sengaja ia beli dari temannya berinisial U. Selanjutnya oknum guru SMA negeri tersebut menjual barang haram itu kepada pelanggannya.

“Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri,” sebut Kapolres.

Kampolres menambahkan total barang bukti yang mereka sita dari kedua tersangka, yaitu 5.88 gram narkoba jenis sabu.

reporter | Jansen Simanjutak

Related posts

Leave a Comment