Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut Sepakat Segera Tertibkan Pool Bus Tak Berizin

topmetro.news – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat bersama dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak berizin.

Di Jalan Sisingamangaraja, Medan. bertempat di Mako Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/1/2024).

Rapat bersama itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja diwakili Kabid Penegakan Peraturan.

Kemudian kepala Bidang Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja diwakili sekretaris, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Para Pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.

Hasilnya, Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.

Dimana pada Kamis 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama diterima, Lalu diagendakan pada Senin 5 Februari 2024.

Kadishub akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat tersebut kedua diterima.

Selanjutnya, Pada Senin 19 Februari 2024 tim akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan penutupan pool bus tersebut kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

“Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” katanya.

Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja izinnya bermasalah.

“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada pula yang tidak miliki izin. Dan akan terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkasnya.

Reporter : Corney Panjaitan

Related posts

Leave a Comment