Bahrumsyah : DPRD dan Pemko Medan Harus Serius Tanggulangi Kemiskinan

topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah, menerangkan DPRD Medan dan Pemko Medan telah serius menanggulangi kemiskinan di Kota Medan.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya program-program yang diluncurkan dalam menanggulangi kemiskinan kota.

Adapun program yang telah diluncurkan itu, yakni mencakup bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pangan, rumah layak huni dan kesempatan berusaha.

“Poin penting dari Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan ini adalah mengatur hak-hak orang miskin,” katanya.

Hak-hak warga miskin sebagaimana tercantum di dalam Perda itu, katanya, menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman dan nyaman.“Itu standar utama,” imbuhnya.

Pada bidang kesehatan, menurutnya, Pemko Medan pada 1 Desember 2022 telah meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM).

“Sejak saat itu persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas, Artinya urusan kesehatan warga Kota Medan telah dijamin oleh Pemko Medan,” urainya.

Untuk memperkuat program tersebut, lanjut Bahrumsyah, DPRD bersama Pemko Medan telah mengalokasikan anggarannya pada APBD Kota Medan.

“Pada tahun anggaran 2022 dialokasikan sekitar Rp247 miliar, tahun 2023 sebesar Rp247 miliar dan tahun 2024 kembali dialokasikan sebesar Rp270 miliar.

Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Pada bidang pendidikan, Pemko Medan memberikan bantuan pendidikan kepada warga tidak mampu melalui program BSM (Bantuan Siswa Miskin).

“Untuk tingkat SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu/tahun dan SMP Rp750 ribu/tahun.

Untuk tahun 2024, bantuan tersebut kembali di anggarkan bagi 55000 siswa tidak mampu di Kota Medan, dengan rincian tingkat SD sebanyak 30000 siswa dan tingkat SMP 25000 siswa,” tambahnya.

Bahkan, kata Bahrumsyah, pada tahun 2024 Pemko Medan mengalokasikan anggaran pendidikan bagi anak putus sekolah.

“Artinya, anak yang pendidikannya putus atau tidak sekolah lagi karena ketiadaan biaya, akan di sekolah-kan lagi.Dan telah terdata sekitar 1.537 orang,” tambahnya.

Pada bidang sosial, ada bantuan Lansia tunggal, “Pada tahun 2023 dialokasikan anggaran untuk 1 500 Lansia.

Dan tahun 2024 ini di tambah menjadi 2000 orang Lansia,” sebutnya lagi.

Semua itu menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot bersama DPRD melalui kolaborasi dalam mengalokasikan anggarannya.

“Selain sebagai regulasi dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan, Perda ini juga menjadi dukungan bagi Pemkot Medan untuk menampung anggarannya,” tutupnya

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment