Ini Kata Chairuman Harahap Soal Peran Setnov

Chairuman Harahap

Dalam Proyek e-KTP

TOPMETRO.NEWS – Chairuman Harahap, mantan Kajati Sumut sekaligus eks Ketua Komisi II DPR RI, tak mau pusing terhadap penetapan status tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam kasus korupsi e-KTP. Dia menyerahkan proses hukum Setnov kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Itu kan kewenangannya KPK yah,” katanya, saat jeda mengikuti pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/7) siang.

Sekadar diketahui Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk Setnov. Selama pemeriksaan sesi pertama, materi pertanyaan yang dicecarkan penyidik kepadanya sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

“Iya sama seperti kemarin, keterangannya semuanya sama, sesuai persidangan yang lalu,” ungkap mantan Kepala Pusat Operasi Intelejen (Kapusopsin) Kejagung dan juga politisi Golkar itu.

Disinggung soal peran Setnov dalam pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu, Chairuman mengaku tidak tahu.

“Saya enggak tahu, penyidik lebih tahu lah itu,” pungkasnya.

Nama Chairuman di dalam kasus korupsi e-KTP bukan kali pertama ini saja muncul. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, beberapa kali menyebutnya sebagai pihak yang turut terlibat dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.(tmn)

Related posts

Leave a Comment