DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat yakni Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni.

topmetro.news – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat yakni Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang diwakili Sekda Langkat Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sementara DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di Gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

Tiga Ranperda Pemkab tersebut yakni, Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja, Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan dan Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Dalam Rapat Paripurna itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda. Seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek.

“Sehingga pemerintah daerah perlu menetapkan regulasinya,” papar Amril.

Sementara itu, tambah Amril, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, diubah karena ada kewenangan pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja.

“Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur.

Selanjutnya dalam Rapat Paripurna itu, Fraksi-Fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment